Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Kriteria barang agunan pada
pembiayaan KPR di Bank Mega Syariah Cabang Pontianak; 2) Sistem penialian
agunan pada pada pembiayaan murabahah pada produk KPR di Bank Mega
Syariah Cabang Pontianak.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan
data penelitan ini yaitu; 1) wawancara kepada staff Account Officer Consumer
Bank Mega Syariah Cabang Pontianak; 2) dokumentasi pada penelitian yaitu fotofoto saat wawancara; 3) observasi partisipatif pasif di Bank Mega Syariah Cabang
Pontianak.
Kesimpulan penelitian ini yaitu: 1) kriteria barang agunan pada pembiayaan
hunian di Bank Mega Syariah Cabang Pontianak adalalah bernilai ekonomis dan
memiliki bukti kepemilikan yang kuat di mata hukum. Dimana bernilai ekonomis
dengan kondisi bangunan yang bagus, akses jalan yang baik, tidak dekat kuburan,
tidak rawan banjir, tidak mendekati sutet 50 meter. Sedangkan memliki bukti
kepemilikan yang kuat dengan memiliki SHM (Sertifikat Hak Milik), IMB (Izin
Mendirikan Bangunan) dan Pajak Bumi dan Bumi masih aktif; 2) sistem penilaian
agunan pada pembiayaan KPR di Bank Mega Syariah Cabang Pontianak
dilakukan denga menggunakan tiga data pembanding di sekitar agunan untuk
memperoleh nilai dari harga pasar. Data pembanding dapat melihat harga jual
tanah/rumah daerah sekitar.