Abstract:
Perkembangan teknologi digital semakin pesat dirasakan oleh masyarakat
pada era globalisasi saat ini. Hal ini dapat dilihat dengan munculnya program
pengelolaan zakat berbasis teknologi digital yang disebut zakat digital. Zakat digital
merupakan pengembangan program BAZNAS pada penghimpunan dana zakat
melalui media elektronik atau internet. Muzakki yang tidak dapat membayar zakat
secara langsung ke BAZNAS dapat membayarkan zakatnya secara online melalui
program pembayaran zakat digital di berbagai aplikasi, website dan barcode
sehingga penggunaan waktu lebih efektif dan efisien. Sistem pengelolaan zakat
yang akuntabel dan transparan meningkatkan kepercayaan muzakki dalam
membayarkan zakatnya pada lembaga BAZNAS tersebut.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui: 1) Pengaruh zakat via digital
terhadap tingkat kepercayaan muzakki pada BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat.
2) Moderasi pengelolaan zakat antara hubungan zakat via digital terhadap tingkat
kepercayaan muzakki pada BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan metode penelitian
deskriptif menggunakan teknik analisis Structural Equation Model (SEM)
pendekatan Partial Least Square (PLS) dengan menggunakan data primer yang
didapat dari hasil penyebaran kuesioner kepada seluruh muzakki yang
membayarkan zakatnya secara digital pada BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat.
Kemudian data yang didapat diolah dengan menggunakan software SmartPLS
3.3.9.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Zakat via digital
berpengaruh secara signifikan terhadap tingkat kepercayaan muzakki. Hal ini dapat
dilihat t-statistik 3,913 > 1,96 atau nilai p-value 0,000 < 0,05. 2) Pengelolaan zakat
memoderasi hubungan antara zakat via digital terhadap tingkat kepercayaan
muzakki. Hal ini dapat dilihat t-statistik 2,760 > 1,96 atau nilai p-value 0,006 <
0,05. 3) Berdasarkan hasil R-Square tingkat kepercayaan muzakki memiliki nilai
R-Square sebesar 0,607. Hal tersebut berarti bahwa variabel tingkat kepercayaan
muzakki dapat dijelaskan oleh variabel zakat digital dan pengelolaan zakat sebesar
60,7% dan 39,3% lainnya dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam
model penelitian ini.