Abstract:
Pandemi Covid-19 berdampak pada perlambatan ekonomi yang membuat
perusahaan mengalami kerugian bahkan gulung tikar dan perbankan juga terkena
dampak dari pandemi karena Bank berkaitan dengan sektor ril. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis perbandingan kinerja antara Bank Umum Syariah dan
Bank Konvensional selama terjadi pandemi khususnya pada tahun 2020-2021.
Penelitian ini secara khusus hanya mengukur kinerja keuangan Bank dengan
memfokuskan pada analisis RGEC (risk profile, good corporate governance,
earnings, dan capital). RGEC merupakan indikator penilaian untuk menentukan
apakah suatu laporan Bank layak disebut sehat atau tidak.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan jenis penelitiannya
menggunakan deskriptif komparatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini
yaitu data sekunder yang di peroleh dari annual report data tahunan yang telah
dipublikasikan OJK. Analisis data dilakukan dengan menilai peringkat rasio
keuangan untuk empat aspek RGEC. Pada rasio GCG peneliti menggunakan 12
Bank Umum Syariah dan 8 Bank Konvensional sebagai sampel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama tahun 2020-2021 rasio
NPF/NPL dengan predikat sehat (PK-2), nilai yang dimiliki Bank Umum Syariah
lebih baik. Rasio FDR/LDR dengan predikat sangat sehat (PK-1) dan nilai yang
dimiliki Bank Umum Syariah lebih baik. Pada rasio GCG tahun 2020-2021 ratarata yang lebih unggul yaitu Bank Umum Syariah predikat sehat (PK-2). Pada rasio
ROA kedua bank tersebut sama-sama sehat (PK-2). NOM memiliki predikat cukup
sehat (PK-3). Sedangkan NIM predikat sangat sehat (PK-1). BOPO Bank Umum
Syariah memiliki predikat sehat (PK-2). Sedangkan nilai rata-rata BOPO yang
dimiliki Bank Konvensional memiliki predikat cukup sehat (PK-3). Pada rasio
CAR. Kedua bank tersebut sama-sama memiliki predikat sangat sehat (PK-1).