Abstract:
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) merupakan persentase antara
angkatan kerja dengan penduduk usia kerja. Semakin tinggi TPAK menunjukan
semakin tinggi juga bagian dari penduduk usia kerja terlibat dalam kegiatan dalam
bekerja produktif yakni dalam hal memproduksi barang dan jasa. Ada beberapa
faktor yang memberikan pengaruh terhadap Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja
(TPAK) antara lain Upah Minimum dan Investasi, faktor-faktor tersebut dapat
menjadi penentu seberapa besar pengaruhnya terhadap Tingkat Partisipasi
Angkatan Kerja (TPAK).
Tujuan dari penelitian ini yaitu, untuk mengetahui: (1) Pengaruh antara upah
minimum terhadap Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Kalimantan
Barat. (2) Pengaruh antara Investasi terhadap Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja
(TPAK) di Kalimantan Barat. (3) Pengaruh antara Upah Minimum dan Investasi
terhadap Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Kalimantan Barat.
Metode penelitian ini menggunakan metode asosiatif dengan pendekatan
kuantitatif. Jenis data yang digunakan adalah data time series tahun 2010-2019 dari
Badan Pusat Statistik (bps.go.id) dengan menggunakan program Eviews 10.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Upah Minimum berpengaruh
signifikan terhadap Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), dengan nilai
probabilitas sebesar 0,0066 < 0,05 dan bernilai negatif yaitu -3,18E-06 (2) Investasi
tidak berpengaruh signifikan terhadap Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK),
dengan nilai probabilitas sebesar 0.5046 > 0,05 dan bernilai positif yaitu 1,26E-07.
(3) Upah Minimum dan Investasi secara bersama-sama berpengaruh signifikan
terhadap Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) dengan nilai probabilitas
sebesar 0,003917 < 0,05.