Abstract:
Pertumbuhan di sebuah perusahaan atau yayasan berbanding lurus dengan
tingkat kinerja Santri Penerima Amanah di dalamnya. Salah satu yang
mempengaruhi tingkat kinerja pegawai adalah gaya kepemimpinan dari seorang
pemimpin. Jika pemimpin bisa menjadi panutan yang baik, Santri Penerima
Amanah juga akan berusaha melakukan yang terbaik. Selain gaya kepemimpinan,
faktor lain yang mempengaruhi kinerja Santri Penerima Amanah adalah motivasi
kerja. Begitu banyak cara yang dicoba oleh pemilik perusahaan untuk
meningkatkan motivasi kerja, mulai dari memberikan tambahan gaji, reward
liburan, fasilitas yang memadai dan lain sebagainya. Tetapi fakta dilapangan masih
banyak Santri Penerima Amanah yang hanya termotivasi sebentar dengan hal
tersebut.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh gaya
kepemimpinan terhadap kinerja Santri Penerima Amanah. Pengaruh motivasi kerja
terhadap kinerja Santri Penerima Amanah. Serta pengaruh gaya kepemimpinan dan
motivasi kerja terhadap kinerja Santri Penerima Amanah di Kawasan Al-Hijrah.
Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif dengan metode survey, dimana
teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah dengan kuesioner dan
dianalisis dengan SPSS 28. Hasil penelitian yang didukung dengan terpenuhinya
uji asumsi klasik yaitu uji normalitas, linearitas, heterokedastisitas, autokolerasi dan
uji multikolinearitas menunjukkan bahwa variabel gaya kepemimpinan secara
parsial berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kinerja Santri Penerima
Amanah dibuktikan dengan nilai Thitung < Ttabel yaitu -0,342 > 2,026 dengan nilai
signifikan 0,734 lebih besar dari 0,05. Selanjutnya variabel motivasi kerja dengan
nilai Thitung 3,398 lebih besar dari Ttabel yaitu 2,026 dengan nilai signifikansi 0,002
< 0,05 berdasarkan nilai tersebut maka motivasi kerja secara parsial berpengaruh
positif dan signifikan terhadap kinerja Santri Penerima Amanah. Adapun secara
simultan gaya kepemimpinan dan motivasi kerja juga berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kinerja Santri Penerima Amanah dobuktikan dengan nilai
Fhitung > Ftabel yaitu 9,135 > 3,25.