Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kegiatan Ekstrakurikuler menghafal
dengan Metode Kauny Quantum Memory di Madrasah Aliyah Negeri 2 Pontianak.
Oleh karena itu tujuan penelitian ini untuk menganalisis tentang: (1) Perencanaan
Ekstrakurikuler Hafalan Alquran yang dilakukan guru-guru di Madrasah Aliyah
Negeri 2 Pontianak (2) Pelaksanaan pembelajaran Hafalan Alquran pada kegiatan
Ekstrakurikuler yang dilakukan guru-guru guru-guru di Madrasah Aliyah Negeri 2
Pontianak (3) Evaluasi kegiatan ekstrakurikuler Hafalan Alquran dalam
peningkatan kualitas hafalan siswa yang dilakukan guru-guru Madrasah Aliyah
Negeri 2 Pontianak
Jenis penelitian ini adalah studi kasus dengan metode kualitatif sumber
datanya pengajar Tahfidz Alquran. Proses pengumpulan datanya melalui
observasi, dokumen dan wawancara dengan proses kerjanya Tahap Pra Lapangan,
Tahap Pekerjaan Lapangan. Tahap Pasca Lapangan. Analisis Penjodohan pola,
Pembuatan eksplanasi dan Analisis deret waktu.
Adapun hasil penelitian ini (1) Perencanaan pembelajaran menghafal
Alquran telah direncanakan jauh sebelum pelaksanaan kegiatan pembelajaran
dimulai dengan Menentukan Tujuan Pembelajaran, Menentukan Standar
kompetensi lulusan pembelajaran Tahfiz, Menentukan Kurikulum, Menentukan
instruktur atau guru tahfidz (2) Pelaksanaan pembelajaran menghafal Alquran
telah dilaksanakan dengan Pembina mengawali pembelajaran dengan
mengucapkan salam, Ketua kelompok memimpin doa bersama dengan membaca
surat Al Fatihah dan membaca do’a kalamun, Para santri tahfidz mempersiapkan
setoran maupun deresan yang akan diajukan kepada Pembina, Para santri tahfidz
yang sudah siap maju satu persatu kepada Pembina, Guru menyimak para santri
yang maju dengan teliti dan benar, Ketua kelompok memimpin selesainya
kegiatan menghafal Alquran dengan membaca do’a Maulayasol, Guru mengakhiri
pembelajaran menghafal Alquran dengan mengucapkan salam penutup. (3)
Evaluasi pembelajaran menghafal Alquran telah dilaksanakan setiap akhir bulan,
dengan cara menguji santri yang selesai merampungkan satu juz baru dalam bulan
tersebut, Ketentuan kesalahan setiap juz maksimal 20 kali, jika kesalahan lebih 20
kali maka santri tersebut belum lulus, Absen santri, guru tahfidz yang mengabsen
santri, Evaluasi mingguan dan bulanan dilakukan oleh guru tahfidz, dalam satu
bulan setiap santri harus mampu menghafal satu juz atau sepuluh lembar.