Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) bagaimana pelaksanaan
tradisi Selapanan pada masyarakat Jawa, Desa Teluk Nangka, Kabupaten
Kubu Raya; 2) nilai-nilai yang terdapat dalam tradisi Selapanan pada
masyarakat Jawa, Desa Teluk Nangka, Kabupaten Kubu Raya; 3) nilai-nilai
yang terdapat dalam tradisi Selapanan pada masyarakat Jawa, Desa Teluk
Nangka, Kabupaten Kubu Raya yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar
materi Pendidikan agama Islam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif sehingga
menghasilkan data deskriptif untuk memecahkan permasalahan yang
menjadi tujuan dalam penelitian berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di
lokasi penelitian. Peneliti bertindak langsung sebagai instrument dan sebagai
pengumpul data dari hasil observasi yang mendalam, serta ikut berpartisipasi
aktif dalam pelaksanaan penelitian. Data yang berbentuk kata-kata diambil
dari para narasumber secara langsung pada saat mewawancarai, sedangkan
data tambahan berupa dokumentasi foto.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, 1). Pelaksanaan
tradisi Selapanan pada masyarakat Jawa, Desa Teluk Nangka, Kabupaten
Kubu Raya terdiri dari langkah-langkah yang berupa tahapan persiapan,
tahap prosesi, dan tahap akhir; 2). Nilai-nilai yang terdapat dalam tradisi
Selapanan pada masyarakat Jawa, Desa Teluk Nangka, Kabupaten Kubu
Raya ada dua macam, yaitu nilai spiritual dan nilai sosial. Nilai spiritual
meliputi nilai estetika, nilai moral, nilai religius, dan nilai pengetahuan.
Sedangkan nilai sosial meliputi nilai muamalah; 3). Nilai-nilai tradisi
Selapanan yang dapat dijadikan sumber belajar materi pendidikan agama
Islam adalah nilai spiritual yaitu nilai religius nya, yang meliputi nilai
(syukur, dan taat kepada agama), dan nilai sosial pada tradisi Selapanan yang
dapat dijadikan sebagai sumber belajar adalah nilai muamalah yang meliputi
nilai (toleransi, silaturahmi, dan sedekah). Relevansi nilai-nilai yang terdapat
dalam tradisi Selapanan ini dapat kita temui dalam materi Pendidikan agama
Islam dalam bidang Aqidah Akhlak dan Fiqh pada jenjang SMP/MTs dan
SMA/MA.