Abstract:
Penelitian ini secara umum bertujuan untk mendapatkan informasi dan
mendeskripsikan secara jelas mengenai suatu produk yang ada di Bank Syariah Mandiri yaitu
tentang produk Tabungan Berjangka. Sedangkan secara khusus terdapat dua hal yaitu:
1) Bagaimana Sistem Operasional Produk Tabungan berjangka di Bank Syariah Mandiri
Kantor Cabang Pembantu Pontianak Ahmad Yani? 2) Bagaimana Nisbah Bagi Hasil Produk
Tabungan Berjangka Berbasis Akad Mudhrabah Muthlaqah di Bank Syariah Mandiri Kantor
Cabang Pembantu Pontianak Ahmad Yani? Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini
yaitu metode deskriptif kualitatif, yang digunakan untuk mendapatkan jawaban tentang
mekanisme Tabungan Berjangka syariah. Sumber data dalam penelitian ini adalah beberapa
staff dari pihak Bank Syariah Mandiri KCP Pontianak Ahmad Yani. Teknik yang digunakan
untuk mengumpulkan data adalah teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan
untuk menganalisis data penelitian menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan atau verifikasi.
Berdasarkan data yang diperoleh dan pembahasan yang telah dilakukan maka dapat
disimpulkan bahwa: 1) Terdapat dua produk Tabungan Berjangka yang ada di Bank Syariah
Mandiri yaitu Tabungan Berencana (tabungan untuk berbagai rencana seperti rencana
pernikahan) dan tabungan investa cendikia (tabungan untuk biaya pendidikan). Tabungan
berjangka dilengkapi dengan fasilitas asuransi dan langsung efektif pada saat pembukaan
rekening. Untuk prosedur tabungan berjangka hampir sama dengan pembukaan dan penutupan
rekening secara umum. Adapun minimal setoran awal dalam pembukaan rekening tabungan
berjangka yaitu Rp.100.000,- serta untuk jangka waktunya 1 s.d 20 tahun dan disesuaikan
dengan maksimal target dana. 2) Nisbah bagi hasil pada tabungan pendidikan anak sudah
ditentukan di akad yaitu 48% untuk nasabah dan 52% untuk bank, sedangkan tabungan
berencana tidak selalu sama tiap nasabah, karena dipengaruhi oleh pendapatan bank, saldo ratarata nasabah dan pendapatan bank yang dibagihasilkan untuk nasabah tabungan berencana.