Abstract:
Latar belakang dan rumusan masalah: Secara istilah tradisi adalah sesuatu
yang dilakukan sekelompok masyarakat untuk menunjukan kepada suatu nilai,
norma dan adat kebiasaan yang berbau lama dan yang lama tersebut hingga kini
masih diterima, diikuti bahkan dipertahankan oleh masyarakat tertentu. Fokus
penelitian ini adalah Tradisi Mappano-pano dalam pernikahan Suku Bugis
kecamatan Pontianak Timur.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui:
Tradisi Mappano-pano Dalam Pernikahan Suku Bugis Kecamatan Pontianak
Timur (Perspektif Pendidikan Agama Islam).
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Untuk sumber data yang
digunakan pada penelitian ini ialah sumber data primer dan sekunder. Sumber
data primer yang didapatkan dalam penelitian ini, diperoleh dari hasil
pengamatan dan wawancara kepada kepala suku Bugis, ulama dan Masyarakat
di Kecamatan Pontianak Timur. Sementara itu sumber data sekunder yang
didapatkan dalam penelitian ini diperoleh dari buku dan sumber lain seperti
jurnal yang berbicara tentang Pendidikan Islam dan tradisi Mappano-pano
pernikahan Suku Bugis. Tekinik yang digunakan dalam penelitian ini untuk
pengumpulan datanya yaitu teknik komunikasi langsung dan alat yang
digunakan yaitu pedoman wawancara dan dokumentasi. Sedangkan untuk
menganalisis data peneliti menggunakan teknik reduksi data dengan metode
deskriptif yaitu sebuah analisis yang digunakan untuk mengungkap dan
memahami, menangkap dari suatu tradisi Mappano-pano. dan metode
deskriptif yaitu suatu cara yang digunakan untuk membahas objek penelitian
secara apa adanya berdasarkan data-data yang diperoleh.
Kesimpulan secara umum dari penelitian ini yaitu: Tradisi Mappano-
pano di kecamatan Pontianak timur masih termasuk tradisi murni dikarenakan
masih banyak yang menggunakan tradisi Mappano-pano tersebut baik dari segi
media ataupun material yang digunakan sampai kegiatan yang dilakukan masih
sama persis. Adapun kesimpulan secara khusus 1. Prosesi yang dilaksanakan
pada saat pernikahan yaitu buang-buang pada saat proses pelaksanaannya si
calon pengantin harus diberikan tanda dengan menggunakan wangian atau
minyak bau, dan ritual-ritual lainya supaya si kembar buaya tadi tahu jika ada
acara perikahan. 2. Media ataupun alat yang digunakan dalam pelaksanaan
tradisi buang-buang yaitu berupa minyak bau, telur, lilin, gelang, pisang, rokok
daun, dan kain kuning. 3. Terdapat nilai-nilai Pendidikan Agama Islam Adapun
nilai-nilai yang didapat yaitu, cara menghormati orang-orang tua kita terdahulu,
yang kedua itu mungkin ada nilai-nilai positif nya, dan Adapun nilai-nilai yang
ketiga adalah rasa syukur kita kepada Allah.