TRADISI MAPPANO-PANO DALAM PERNIKAHAN SUKU BUGIS KECAMATAN PONTIANAK TIMUR PERSPEKTIF PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Show simple item record

dc.contributor.advisor Rahmap
dc.contributor.advisor Nelly
dc.contributor.author MUHAMMAD NUR, RISKI
dc.date.accessioned 2023-01-25T08:07:39Z
dc.date.available 2023-01-25T08:07:39Z
dc.date.issued 2021-11
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/2244
dc.description.abstract Latar belakang dan rumusan masalah: Secara istilah tradisi adalah sesuatu yang dilakukan sekelompok masyarakat untuk menunjukan kepada suatu nilai, norma dan adat kebiasaan yang berbau lama dan yang lama tersebut hingga kini masih diterima, diikuti bahkan dipertahankan oleh masyarakat tertentu. Fokus penelitian ini adalah Tradisi Mappano-pano dalam pernikahan Suku Bugis kecamatan Pontianak Timur.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: Tradisi Mappano-pano Dalam Pernikahan Suku Bugis Kecamatan Pontianak Timur (Perspektif Pendidikan Agama Islam). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Untuk sumber data yang digunakan pada penelitian ini ialah sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer yang didapatkan dalam penelitian ini, diperoleh dari hasil pengamatan dan wawancara kepada kepala suku Bugis, ulama dan Masyarakat di Kecamatan Pontianak Timur. Sementara itu sumber data sekunder yang didapatkan dalam penelitian ini diperoleh dari buku dan sumber lain seperti jurnal yang berbicara tentang Pendidikan Islam dan tradisi Mappano-pano pernikahan Suku Bugis. Tekinik yang digunakan dalam penelitian ini untuk pengumpulan datanya yaitu teknik komunikasi langsung dan alat yang digunakan yaitu pedoman wawancara dan dokumentasi. Sedangkan untuk menganalisis data peneliti menggunakan teknik reduksi data dengan metode deskriptif yaitu sebuah analisis yang digunakan untuk mengungkap dan memahami, menangkap dari suatu tradisi Mappano-pano. dan metode deskriptif yaitu suatu cara yang digunakan untuk membahas objek penelitian secara apa adanya berdasarkan data-data yang diperoleh. Kesimpulan secara umum dari penelitian ini yaitu: Tradisi Mappano- pano di kecamatan Pontianak timur masih termasuk tradisi murni dikarenakan masih banyak yang menggunakan tradisi Mappano-pano tersebut baik dari segi media ataupun material yang digunakan sampai kegiatan yang dilakukan masih sama persis. Adapun kesimpulan secara khusus 1. Prosesi yang dilaksanakan pada saat pernikahan yaitu buang-buang pada saat proses pelaksanaannya si calon pengantin harus diberikan tanda dengan menggunakan wangian atau minyak bau, dan ritual-ritual lainya supaya si kembar buaya tadi tahu jika ada acara perikahan. 2. Media ataupun alat yang digunakan dalam pelaksanaan tradisi buang-buang yaitu berupa minyak bau, telur, lilin, gelang, pisang, rokok daun, dan kain kuning. 3. Terdapat nilai-nilai Pendidikan Agama Islam Adapun nilai-nilai yang didapat yaitu, cara menghormati orang-orang tua kita terdahulu, yang kedua itu mungkin ada nilai-nilai positif nya, dan Adapun nilai-nilai yang ketiga adalah rasa syukur kita kepada Allah. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Tradisi Mappano-pano en_US
dc.subject Pernikahan Suku Bugis en_US
dc.title TRADISI MAPPANO-PANO DALAM PERNIKAHAN SUKU BUGIS KECAMATAN PONTIANAK TIMUR PERSPEKTIF PENDIDIKAN AGAMA ISLAM en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account