Abstract:
Sholat lima waktu wajib dikerjakan oleh setiap Muslim Mualaf, termasuk
para santri diniyah yang umumnya sudah baligh. Kewajiban ini hendaknya
dilaksanakan secara berjamaah guna membangun kebersamaan dan kedisiplinan.
Pondok pasantren sebagai lembaga pendidikan non formal dituntut untuk ikut serta
meningkatkan pelaksanaan sholat berjamaah bagi santri di pasantren’ agar santri
juga terbiasa sholat berjamaah di masyarakat.
Permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana
shaf sholat berjamaah pada santri diniyah pondok pesantren al-Muslimun Ngabang
Kabupaten Landak, (2) bagaimana gerakan sholat berjamaah pada santri diniyah
pondok pesantren al-Muslimun Ngabang Kabupaten Landak dan (3) faktor-faktor
apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan sholat berjamaah pada santri diniyah
pondok pesantren al-Muslimun Ngabang Kabupaten Landak.
Penulis melakukan penelitian dengan cara terjuan ke lapangan yaitu di
pondok pesantren al-Muslimun Ngabang Kabupaten Landak, metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah kualitataif. Kemudian data yang didapat
dilapangan diolah menggunakan analisis deskriptif. Data yang didapat adalah data
hasil wawancara, obserfasi, dan dokumentasi dilapangan.
Berdasarkan hasil temuan penelitian diketahui bahwa pelaksanaan sholat
berjamaah di pesantren ini sudah efektif meskipun ada beberapa santri yang malas
mengerjakan sholat berjamaah, dan menyusun shaf sudah tertib dan lurus meskipun
masih ada yang sejajar dengan jamaah lainnya, dalam gerakan sebagaian besar
sudah benar paling 1 atau 2 santri gerakan nya belum benar, didalam melaksanakan
sholah berjamaah masih terdapat santri yang kurang serius dalam
melaksanakannya. Faktor yang menghambat ialah masih ada rasa malas, kurang
serius dalam melaksanakan sholat berjamaah. Fasilitas sudah tersedia masjid jami
yang merupakan masjid keraton disertai sarana dan fasilitas yang memadai serta
imam para guru atau ustadz untuk melaksanakan sholat berjamaah, adanya
dukungan lingkungan masyarakat disekitar pesantren yang cukup agamis dan aktif
dalam melaksanakan sholat secara berjamaah.