Abstract:
Penelitiaan ini dilatarbelakangi adanya masalah peneliti berupa adanya proses
pembelajaran seorang guru bisa membantu siswa dalam mengatasi kesulitan dalam
belajarnya. Oleh karena itu untuk melihat bagaimana pelaksanaan dalam pembelajaran
yang tidak sesuai dengan langkah-langkahnya baik dari segi perencanaan, pelaksanaan, dan
hasil dari evaluasi pembelajaran yang terdapat dalam RPP.
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan, 1) Bagaimana
perencanaan pembelajaran Fiqh Berdasarkan Kurikulum 2013 di kelas VII Madrasah
tsanawiyah Al-Ihsan Pontianak Tahun Pelajaran 2020/2021. 2) Mendeskripsikan
pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran Fiqh di kelas VII Madrasah tsanawiyah Al-
Ihsan Pontianak Tahun Pelajaran 2020/2021. 2) Mendeskripsikan Hasil evaluasi
pembelajaran mata pelajaran Fiqh berdasarkan Kurikulum 2013 di kelas VII Madrasah
Tsanawiyah Al Ihsan Tahun Pelajaran 2020/2021.
Dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang berjenis
penelitian lapangan dan sumber data dalam penelitian ini diambil melalui data primer
berupa observasi dan wawancara serta data skunder yang berbentuk dokumentasi dan RPP
yang dapat digunakan sebagai penguat dalam pengumpulan data. Teknik yang digunakan
dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara dan dokumentasi sedangkan teknis
analisis data dalam hal ini menggunakan triagulasi analisis data.
Berdasarkan analisis yang di peroleh, maka peneliti simpulkan 1. Perencanaan
pembelajaran fiqh berdasarkan Kurikulum 2013 di kelas VII Pada Madrasah Tsanawiyah
Al Ihsan Pontianak Tahun Pelajaran 2020/2021 dilakukan dengan menyusun RPP
berdasarkan acuan silabus kurikulum 2013, menganalisis kondisi siswa untuk
merencanakan langkah-langkah pembelajaran, meilih media dan sumber belajar, menyusun
instrumen evaluasi berdasarkan kurikulum 2013. 2) Pelaksanaan Pembelajaran Mata
Pelajaran Fiqh Berdasarkan Kurikulum 2013 di Kelas VII pada Madrasah Tsanawiyah Al
Ihsan Pontianak Tahun Pelajaran 2020/2021 tahap pelaksanaan pembelajaran dilakukan
dengan menerapkan pendekatan saintifik melalui lima langkah yakni, mengamati,
menanya, mengumpulkan data, mengasosiasi, dan mengkomunikasikan hasil pembelajaran
yang ditemukan melalui proses diskusi kelompok, 3. Hasil evaluasi pembelajaran mata
pelajaran Fiqh berdasarkan Kurikulum 2013 di Kelas VII Madrasah Tsanawiyah Al Ihsan
Tahun Pelajaran 2020/2021. Dalam tahap evaluasi dilakukan terhadap 3 aspek penilaian
yaitu; aspek sikap meliputi sikap spiritual dan sikap keterampilan dengan tekniks
pemberian portofolio dan praktek nilai berbentuk kualitatif berupa A B C dan D yang
disertai dengan deskripsi setiap kompetensi pembelajaran Fiqh. Penilaian dilakukan selama
dan setelah proses pembelajaran Fiqh berlangsung.