Abstract:
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya tuntutan bagi seluruh tenaga
pendidikan untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, baik bagi guru
maupun kepala madrasah. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran
kepala madrasah sebagai supervisor dalam meningkatkan kompetensi profesional
guru rumpun Pendidikan Agama Islam MTsN Pemangkat tahun pelajaran 2017/2018.
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Sumber data penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sumber sekunder, yaitu:
sumber primer adalah kepala madrasah MTsN dan sumber sekunder adalah Guru
rumpun Pendidikan Agama Islam. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah
melalui tahapan: Pengumpulan data, Reduksi data, Penyajian data, dan penarikan
kesimpulan (Verfication), sedangkan teknik pemeriksaan keabsahan data yaitu
member check, dan triangulasi.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, maka Penelitian menyimpulkan
bahwa: 1) Realitas profesional guru rumpun Pendidikan Agama Islam di MTsN
Pemangkat tahun pelajaran 2017/2018. Di MTsN Pemangkat, sebagian guru dianggap
telah menguasai kemampuan dan ada juga yang belum begitu menguasai sejumlah
kemampuan dalam mengajar yang berkaitan dengan proses pembelajaran antara lain
kemampuan menguasai materi, kemampuan metode pembelajaran, kemampuan
dalam mengembangkan materi. 2) Langkah-langkah yang dilakukan oleh Kepala
Madrasah sebagai supervisor dalam meningkatkan Kompetensi Profesional, meliputi
empat tahapan yaitu; a) tahap perencanaan dengan cara mempersiapkan perencanaan
supervisi, b) tahap pelaksanaan yaitu melaksanakan apa yang telah direncanakan, c)
ketiga tahap evaluasi untuk menilai hasil selama pelaksanaan supervisi, dan d) yang
keempat tahap tindak lanjut untuk memperbaiki segala kekurangan dari kegiatan
supervisi yang telak dilaksanakan. 3). Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan
peran Kepala Madrasah sebagai supervisor, terdapat beberapa faktor pendukung, dan
penghambat. Faktor Internalnya yaitu potensi guru di madrasah ini rata-rata
berpendidikan Strata 1 (S1) sesuai dengan bidang, sedangkan secara Eksternal yaitu
kepala madrasah dibantu oleh pengawas dalam pelaksanaan supervisi, serta
peningkatan mutu, dan pengembangan kemampuan guru yang mendukung. Faktor
penghambat secara Internal, yaitu kurangnya kesiapan guru dalam menghadapi,
sedangkan secara Eksternal yaitu kurang antuasiasnya guru-guru dalam menghadapi
supervisi, serta kesibukan kepala madrasah, dan beban kerja yang cukup tinggi
sehingga menghambat proses pelaksanaan supervisi.