Abstract:
Masalah umum dalam penelitian ialah “bagaimanakah pelaksanaan
penilaian hasil belajar dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam kelas VIII di
Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya?” tujuan
dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, mendapatkan informasi, dan
mendeskripsikan tentang: 1. Pelaksanaan penilaian di awal proses pembelajaran
Pendidikan Agama Islam. 2. Pelaksanaan penilaian di dalam proses pembelajaran
Pendidikan Agama Islam. 3. Pelaksanaan penilaian di akhir proses pembelajaran
Pendidikan Agama Islam.
Untuk mencapai tujuan tersebut menggunaka metode deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Subyek penelitiannya guru dan siswa melalui wawancara,
observasi, dan dokumentasi. Dengan proses kerjannya, mengumpulkan data, redusi
data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan triagulasi dan memberchek
yang disusun secara sistematis, faktual dan aktual.
Adapun hasil penelitian ini ialah: 1. Pelaksanaan penilaian proses di awal
pembelajaran. Dalam pelaksanaan penilaian di awal proses pembelajaran guru
melakukan pengamatan kepada siswa ketika dalam proses pembelajaran seperti
ketika siswa sedang presentasi tugas di depan, mengerjakan tugas kelompok
maupun individu, dan saat siswa berdiskusi. Dalam pengamatan tersebut guru
mengamati tiga aspek yaitu, aspek kognitif, asfek afektif, dan aspek psikomotorik,
kemudian guru juga mengadakan evaluasi diakhir proses pembelajaran, seperti
tanya jawab, pemberian soal-soal, tugas individu dan kelompok. 2. Pelaksanaan
penilaian di dalam proses. Guru berupaya menghimpun data hasil belajar siswa
selama pembelajaran dari awal hingga akhir pembelajaran, dan data yang dihimpun
berupa penugasan, ulangan harian, tes perorangan (hafalan dan parktik), dan
ulangan akhir semester. Kemudian setelah mengumpulkan data hasil belajar
tersebut kemudian guru mengolah data dari hasil belajar siswa dengan
mennguanakan program aplikasi anates untuk mendapatkan hasil dari nilai akhir
untuk menetukan tindak lanjutnya untuk siswa. 3. Pelaksanaan penilaian di akhir
proses pembelajaran. Dalam pelaksanaan tindak lanjut guru memberikan tindak
lanjut berupa memberikan pembelajaran remedial yang diberikan kepada siswa
yang nilainya belum memenuhi kriteri ketuntasan minimal (KKM) dan bentuk
remedial yang diberikan oleh guru berupa pemberian bimbingan secara perorang
berupa hafalan dan praktik, juga pemberian secara tim dengan pemberian tugas atau
latihan. Sedangkan bagi siswa yang nilainya telah memenuhi KKM guru
memberikan pembelajaran pengayaan adapun bentuk ialah memberikan tugas
kelompok dan pemberian tugas individu.