Abstract:
Latar belakang penelitian ini disusun berdasarkan kebijakan Menteri
Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan mengeluarkan surat
edaran nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam
masa darurat penyebaran coronavirus disease (Covid-19) bahwa aktivitas belajar
dilaksanakan dari rumah atau pembelajaran daring dengan ketentuan dilaksanakan
untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik.
Kebijakan ini mengakibatkan beberapa dampak pada aktivitas belajar peserta
didik salah satunya aktivitas belajar tidak terealisasi dengan efektif.Penelitian ini
dimaksudkan untuk mengetahui aktivitas belajar peserta didik selama
pembelajaran dilaksanakan secara daring di Madrasah Ibtidaiyah Negeri I Kubu
Raya.
Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dan jenis
penelitiannya adalah korelasi. Variabel dalam penelitian ini adalah pembelajaran
daring dan aktivitas belajar peserta didik. Populasinya adalahorang tua atau wali
peserta didik kelas I di Madrasah Ibtidaiyah Negeri I Kubu Raya yang berjumlah
69 orang. Instrumen yang digunakan adalah angket. Analisis instrumen yang
digunakan yaitu uji validitas, uji reliabilitas, uji normalitas data. Sedangkan
analisis data dengan menggunakan analisis persentase data.
Adapun hasil yang didapatkan daripenelitian ini adalah, 1) Implementasi
pembelajaran daring di Madrasah Ibtidaiyah Negeri I Kubu Raya menggunakan
media pembelajaran dengan aplikasi whatsapp. 2) Aktivitas belajar peserta didik
di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Kubu Raya selama pembelajaran daring terjadi
di dalam jaringan internet melalui patform aplikasi whatsapp yang dibentuk
sebuah grup sebagai fasilitas antara guru dan peserta didik untuk saling
berkomunikasi selama proses pembelajaran sedang berlangsung. 3)Pengaruh
pembelajaran daring terhadap aktivitas belajar peserta didik di Madrasah
Ibtidaiyah Negeri 1 Kubu Raya tahun 2020 cenderung berdampak negatif dengan
mayoritas responden sebagian besar sebanyak 53 responden (76,8%).