Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap: (1) Faktor
Pendukung bagi guru dalam pembelajaran Fiqih dengan sistem Daring di
Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Rahmatan Lil „Alamin Kecamatan
Siantan tahun 2020/2021. (2) Faktor Penghambat Pembelajaran Fiqih bagi
Guru mapel Fiqih dengan sistem Daring di MAS se-Kecamatan Siantan
tahun 2020/2021; (3) Solusi untuk mengatasi faktor penghambat yang
dihadapi selama pembelajaran daring tahun 2020/2021.
Sumber data dalam penelitian ini adalah guru mapel Fiqih.
Penelitian ini dilakukan menggunakan metode deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data berupa kuisioner dan
dokumentasi. Alatnya berupa angket dan Handphone (Hp). Teknik
pengelolaan data dan analisis data menggunakan model deskriptif dengan
tahapan-tahapan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan
yang disajikan secara utuh tentang faktor pendukung dan penghambat
pembelajaran Fiqih bagi guru mapel Fiqih dengan sistem dalam jaringan
(Daring) di MAS se-Kecamatan Siantan.
Berdasarkan analisis data dan pembahasan, maka dapat
disimpulkan bahwa: 1) Faktor pendukung pembelajaran Fiqih itu dilihat
dari kualitas guru dalam mengajar, fasilitas yang dimiliki di madrasah,
kurikulum pembelajaran, sumber belajar serta teknis atau bentuk
penilaian; 2) Faktor penghambat pembelajaran Fiqih ialah dilihat dari
guru yang mengajar, alat-alat yang disediakan di madrasah dan
lingkungannya. Penggunaan pembelajaran Daring ini sudah menjadi salah
satu faktor penghambat pembelajaran karena sulit mengukur pemahaman
siswa dan sulit berinteraksi dengan siswa; 3) Solusi yang diberikan oleh
guru mata pelajaran Fiqih yaitu membebaskan mengirimkan tugas melalui
aplikasi apa saja, untuk praktek diperbolehkan menggunakan alat-alat
sendiri, serta siswa diminta membuat video secara berkelompok, kesulitan
dalam penulisan soal ulangan umum guru berkoordinasi dengan kelompok
kerja guru.