Abstract:
Kinerja adalah pencapaian suatu tujuan dari suatu kegiatan atau
pekerjaan tertentu untuk mencapai tujuan perusahaan, Salah satu dasar
penilaian prestasi suatu perusahaan disektor keuangan dapat dilihat dari
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Good Corporate
Governance merupakan mekanisme pengendalian untuk mengatur dan
mengelola bisnis dengan maksud untuk meningkatkan kemakmuran dan
akuntabilitas perusahaan. Penilaian prestasi suatu perusahaan disektor keuangan
dapat diukur dengan rasio likuiditas, profitabilitas dan modal.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penilaian Kinerja Keuangan
Sebelum dan Sesudah Penerapan Good Corporate Governance (GCG) dilihat
dari rasio (1) Likuiditas, (2) Profitabilitas, dan (3) Modal. Metode penelitian ini
adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan komparatif. Alat pengumpulan
data yang digunakan adalah dokumen yang terdiri dari laporan keuangan
tahunan berupa ikhtisar keuangan Bank Syariah Mandiri Tbk. Rasio yang
digunakan untuk mengukur kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri Tbk terdiri
dari rasio FDR, ROA, ROE, dan CAR. Teknik Analisis data menggunakan uji
Normalitas data dan uji Mann-Whitney.
Hasil penelitian ini berdasarkan uji normalitas menunjukan bahwa data
berdistribusi normal. Hasil uji Mann-Whitney menunjukan (1) Sesudah
penerapan GCG, rasio likuiditas memiliki penilaian kinerja yang memuaskan
dibandingkan dengan sebelum diterapkannya GCG. (2) Sebelum penerapan
GCG, rasio profitabilitas memiliki penilaian kinerja yang memuaskan
dibandingkan dengan sebelum diterapkannya GCG. (3) Sesudah penerapan
GCG, rasio modal memiliki penilaian kinerja yang memuaskan dibandingkan
dengan sebelum diterapkannya GCG.