Abstract:
Label halal adalah pencantuman tulisan atau pernyataan halal pada
kemasan atau produk untuk menunjukkan bahwa produk yang dimaksud berstatus
sebagai produk halal. Produk halal merupakan produk yang tidak mengandung
unsur haram didalamnya, serta proses pembuatan yang dilakukan tidak dilarang
untuk dikonsumsi umat Islam baik yang bahan baku, bahan tambahan, bahan
pembantu lainya termasuk bahan produksi yang diolah melalui proses reayasa
genetika dan iradiasi yang pengolahannya dilakukan sesuai dengan syari’at islam
serta memberikan manfaat yang lebih dari pada mudharat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1) Bagaimana permintaan
konsumen terhadap produk Zoya Pontianak sebelum dan sesudah adanya label
halal 2) Untuk mengetahui bagaimana dampak label halal terhadap pengembangan
usaha produk Zoya Pontianak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak adanya label halal pada
usaha Zoya Pontianak sangat berpengaruh pada peningkatan usaha produk Zoya.
Karna dengan adanya label halal minat beli atau permintaan dari konsumen
isemakin meningkat dari sebelum adanya label halal. Label halal juga memberikan
dampak yang sangat penting dalam pengembangan usaha Zoya, lebih membantu
masyarakat untuk lebih mudah memilih produk yang diinginkan dan sesuai
kebutuhan sehingga semakin banyak minat beli konsumen terhadap produk Zoya
menjadikan permintaan semakin meningkat. Dengan meningkatnya permintaan
maka akan menambah pemasukan atau pendapatan dan nmembuat Zoya semakin
banyak menambah cabang toko diseluruh Indonesia.