Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pemasaran yang
diterapkan oleh rumah makan Mutiara Agam pada masa pandemi Covid-19.
Konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah bauran pemasaran
perspektif syariah. Dalam pemasaran ada startegi bauran pemasaran
Marketing Mix 7P yang terdiri dari (Product, Price, Place, Promotion,
People, Process, Physical Evidence). Peneliti sangat tertarik untuk
mengetahui bagaimana strategi pemasaran yang diterapkan rumah makan
Mutiara Agam agar dapat diterapkan oleh pengusaha-pengusaha lain.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode
deskriptif, teknik pengumpulan data yang diperoleh adalah hasil observasi,
wawancara dan dokumentasi. Analisi data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah pengumpulan data, reduksi data, display data dan penarikan
kesimpulan. Teknik keabsahan data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah triangulasi. Data yang diperoleh adalah hasil wawancara peneliti
bersama pemilik rumah makan Mutiara Agam. Penelitian ini dilakukan di
rumah makan Mutiara Agam di Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.
Berdasar hasil penelitian ini menyatakan bahwa strategi pemasaran
rumah makan Mutiara Agam menerapkan konsep 7p yaitu: Produk
(Product) dengan menyediakan produk siap saji dengan ciri khas minang.
Harga (Price) dengan menawarkan harga yang terjangkau dan paket murah.
Tempat (Place) dengan menyediakan tempat yang nyaman dengan fasilitas
yang lengkap. Promosi (Promotion) dengan cara memajang semua masakan
dan juga menggunakan media sosial. Orang (People) SDM yang terdapat di
rumah makan Mutiara Agam bekerja sesuai dengan bidang masing-masing.
Proses (Proces) dengan melakukan pembelian langsung kerumah makan
untuk proses produksi setiap hari. Bukti Fisik (Physical Evidence) dengan
menampilkan ruangan makan yang menarik dengan perpaduan warna cat
dan gambar bangunan rumah minang.