Abstract:
Tujuan Penelitian untuk mengetahui bagaimana tata cara pelaksanaan
Tradisi Fenok-Fenok Dan Tradisi Meleng Mandre Laleng Bocok, apa
keyakinan masyarakat Desa Teluk Pakedai Dua apabila Tradisi Fenok-Fenok
Dan Tradisi Meleng Mandre Laleng Bocok tidak dilaksanakan, dan bagaimana
pandangan tokoh agama Islam masyarakat setempat tentang tradisi ini.
metode dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan
menggunakan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ini menggunakan teknik
purposive sampling. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber
data primer yang di dapat dari subjek penelitian, serta sumber data sekunder.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini, menggunakan teknik
wawancara. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik analisis data
dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan serta verifikasi
data. Kemudian, teknik pemeriksaan keabsahan data dalam penelitian ini
menggunakan member check yang mana data yang diperoleh dari nara sumber
di cek kembali oleh nara sumber.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Tata cara dalam pelaksanaan Tradisi
Fenok-Fenok Dan Meleng Mandre Laleng Bocok masyarakat bugis Desa Teluk
Pakedai Dua mengandung kesyirikan jika dilihat dari sudut pandang hukum
Islam. Pelaksanaan Tradisi Fenok-Fenok Dan Meleng Mandre Laleng Bocok
juga diyakini oleh masyarakat sebagai tolak bala kepada pengantin yang
melaksanaka pernikahan. Keyakinan masyarakat suku Bugis Desa Teluk
Pakedai Dua sudah turun temurun dalam menyakini Tradisi Fenok-Fenok Dan
Meleng Mandre Laleng Bocok apabila tidak melaksanakan tradisi tersebut
maka akan mendapatkan gangguan dari mahluk ghaib seperti kesurupan, dan
sering terjadi penampakan mahluk halus. Pandangan tokoh agama (Ustadz)
desa Teluk Pakedai Dua terhadap Tradisi Fenok-Fenok Dan Meleng Mandre
Laleng Bocok tidak bertentangan dengan hukum Islam karena semua
tergantung dari niat.