Abstract:
Tujuan penelitian ini yaitu: 1) Untuk mengetahui sistem upah pekerja kelapa
sawit di PTPN XIII Rimba Belian Kabupaten Sanggau. 2) Untuk mengetahui sistem
upah pekerja kelapa sawit di PTPN XIII Rimba Belian Kapuas Sanggau Perspektif
Ijarah dalam KHES (KHES).
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan
kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif yang bersifat field research yaitu
penelitian yang dilakukan dengan cara turun langsung ke lapangan untuk
mendapatkan data yang diperlukan. Sumber data dalam penelitian ini adalah data
primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah triangulasi. Tahap terakhir yang dilakukan
adalah teknik analisis data dengan menggunakan reduksi data, penyajian data dan
penarikan kesimpulan.
Secara umum hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1) PTPN XIII Rimba
Belian menerapkan sistem upah kepada karyawan dengan menggunakan sistem
upah jangka waktu setiap karyawan berkerja selama satu bulan untuk menghasilkan
produksi yang telah ditentukan dan akan di gaji perbulan oleh perusahaan, dan
menerapkan sisten upah potongan kepada setiap karyawan yang tidak memenuhi
target yang telah diberikan kepada perusahaan. Dengan jenis upah nominal yaitu
gaji karyawan di transfer ke rekening karyawan dalam bentuk imbalan produksi
yang telah dilakukan, upah nyata yang mana karyawan benar-benar menerima gaji
yang diberikan oleh perusahaan yang merupakan hak dari setiap karyawan tersebut
dan perusahaan juga menerapkan jenis upah minimum sebagai standar dalam
menentukan upah karyawan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh
pemerintah.2) Tinjauan KHES tentang Sistem upah pekerja kelapa sawit di PTPN
XIII Rimba Belian Kabupaten Sanggau tidak bertentangan dengan rukun, akad
(perjanjian kerja), jasa (gaji), waktu, kelebihan waktu (premi) dan berakhirnya
perjanjian tersebut dalam konsep KHES.