Abstract:
Latar belakang masalah ini yaitu: Belalek adalah istilah dari sistem
kerja sama keliling dalam menanam padi, dan istilah sistem kerja sama
Belalek ini hanya pada tanaman padi. Belalek ini terbagi menjadi beberapa
kelompok, dalam setiap kelompok terdiri dari 5-15 orang anggota dan tiap-
tiap anggota memiliki ladang tersendiri
Fokus penelitian ini adalah sistem kerja sama dalam budaya Belalek
yang dilakukan oleh kelompok tani di Desa Parit Taha’. Pertanyaan
penelitian ini adalah: 1) Bagaimana model kerja sama dalam budaya Belalek
di Desa Parit Taha’ Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya? 2)
Apa yang menjadi faktor pelestarian kerja sama Belalek di Desa Parit Taha’
Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya? 3) Bagaimana kerja sama
budaya Belalek perspektif fikih muamalah?
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini
adalah kelompok tani setempat. Teknik yang digunakan untuk
mengumpulkan data adalah teknik observasi dan wawancara mendalam.
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian kualitatif dapat
ditempuh dengan empat langkah, yakni: pengumpulan data, reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Sedangkan teknik pemeriksaan
keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan bahan referensi dan
triangulasi.
Berdasarkan data yang diperoleh dan pembahasan yang telah
dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa: 1) Model kerja sama dalam
budaya Belalek khususnya pada kelompok tani di Desa Parit Taha’ dalam
praktik kerja sama Belaleknya termasuk kerja sama dalam pekerjaan dengan
menggunakan modal tenaga sebagai objek dalam Belalek. 2) Faktor
pelestarian kerja sama Belalek adanya faktor pendukung dari sesepuh di
Desa Parit Taha’ yang tidak ingin Belalek ini berhenti begitu saja. 3)
Apabila dilihat dari rukun syirkah abdan maka kerja sama budaya Belalek
yang terjadi di Desa Parit Taha’ belum sesuai dengan rukun syirkah abdan
karena tidak ada kejelasan dalam hal pembagian pekerjaan dan tidak ada
kesepakatan pembagian keuntungan dan kerugian dari hasil kerja sama
tersebut.