Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: Bagaimana strategi,
penyusunan strategi, penerapan dan evaluasi strategi yang dilakukan
pengurus dalam memakmurkan masjid.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan pendekatan
studi kasus. Sumber data penelitian ini yaitu ketua harian, sekretaris
umum, sekretaris, koordinator remaja, marbot dan jamaah masjid.
Peneliti juga menggunakan studi kepustakaan berupa arsip-arsip dan
buku yang berkaitan dengan strategi pemakmuran masjid. Teknik
pengumpulan data penelitian ini yaitu teknik observasi, wawancara dan
dokumentasi. Sedangkan analisis data, menggunakan teknik reduksi,
penyajian, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi data.
Hasil penelitian: strategi yang digunakan pengurus ialah
memberikan pemahaman kepada jamaah untuk senantiasa
memakmurkan masjid lewat kegiatan tabligh akbar, kajian keagamaan,
dan membuat kondisi masjid senyaman mungkin. 1) Penyusunan strategi
adalah dengan melakukan pengembangan misi, pembuatan tujuan jangka
panjang dan analisis swot, yaitu mengkaji Kekuatan (Strength),
Kelemahan (Weakness), Peluang (Opportunity) dan Ancaman (Threat);
2) Penerapan strategi dilakukan dengan menjaga komitmen sesama
pengurus, melakukan umpan balik serta memaksimalkan alternatif dari
kekuatan dan peluang yang ada; 3) Evaluasi strategi pengurus yaitu a)
Rapat pra dan sesudah kegiatan. Rapat ini bertujuan untuk menyiapkan
dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan. b) Rapat insidentil yaitu rapat
yang dilakukan untuk mencari solusi dalam menghadapi kendala ketika
strategi diterapkan. c) Rapat akhir tahun yaitu untuk mengevaluasi
seluruh program kerja yang telah dilaksanakan.
Kesimpulan penelitian ini adalah pengurus masjid masih belum
mampu melaksanakan strategi secara maksimal. Karena data yang
ditemukan hanya berdasarkan hasil wawancara, sedangkan data lapangan
peneliti tidak menemukan secara menyeluruh. Begitu juga dengan data
dokumentasi, peneliti hanya menemukan tiga data dalam bentuk
dokumen terhadap operasional dari segala kebijakan yang dibuat.
Saran peneliti ialah, pengurus masjid harus memperbaiki sistem
kepengurusan terutama dari segi manajemen dan administrasinya agar
mudah dalam menjalankan kebijakan dan strategi yang telah dibuat.