Abstract:
Salah satu wadah pendidikan Islam non formal adalah pendidikan yang
diselenggarakan di masjid. Masjid adalah rumah tempat ibadah umat muslim, masjid
artinya tempat sujud, dan masjid yang berukuran kecil disebut musholla, langgar atau
surau.
Peran masjid dalam melaksanakan pendidikan keislaman sangatlah
diperlukan di dalam kajian ilmu dakwah, dengan maksud agar terjalinnya saling tukar
informasi terhadap wawasan keislaman antara umat muslim melalui pendidikan
keislaman
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkapkan: (1) peran Masjid Darul
Falah dalam meningkatkan wawasan pendidikan keislaman masyarakat (2) hambatan
dan faktor pendorong dalam melaksanakan pendidikan keislaman masyarakat (3)
manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dengan adanya pendidikan keislaman
masyarakat.
Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode deskriptif, dengan cara mendeskripsikan, mencatat,
menganalisis dan menginterprestasikan fakta-fakta yang ada di lapangan. Sumber
data penelitian ini terdiri dari sumber primer yaitu para pengurus Masjid Darul Falah
dan data jama’ah. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah teknik
komunikasi langsung dengan alat pedoman wawancara dan dokumentasi.
Berdasarkan analisis penelitian yang dilakukan, maka peneliti menyimpulkan
bahwa: (1) pendidikan yang dilakukan oleh para tak’mir berjalan semaksimal
mungkin, salah satu contoh, pembinaan dan pendidikan remaja. (2) dalam melakukan
pendidikan keislaman ada beberapa faktor yaitu: faktor penghambat dan faktor
pendorong, faktor penghambat dalam melaksanakan pendidikan keislaman antara
lain, Jamah dan Taman Pendidika Al-Qur’an (TPQ), sedangkan faktor pendorong
dalam melakukan pendidikan yaitu: Majelis Tak’lim, Masjid, Program kerja,
Jama’ah dan Remaja Masjid. (3) sedangkan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat
yaitu: memberikan informasi dan pemahaman, menciptakan generasi penerus bangsa,
dan memperdalam ilmu pengetahuan atau ilmu agama.