Abstract:
Program Zakat Community Development (ZCD) merupakan salah satu
program pemberdayaan BAZNAS melalui komunitas dan desa dengan
mengintegrasikan aspek dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan
kemanusiaan secara komprehensif yang sumber pendanannya dari zakat, infaq,
sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkapkan: (1) untuk mengetahui
mekanisme penyaluran dana zakat melalui program Zakat Community
Development (ZCD) yang dilakukan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat. (2)
untuk mengetahui kendala dalam penyaluran dana zakat melalui program Zakat
Community Development (ZCD) terhadap peningkatan ekonomi pada BAZNAS
Provinsi Kalimantan Barat. (3) untuk mengetahui solusi dalam menghadapi
kendala pada penyaluran dana zakat melalui program Zakat Community
Development (ZCD) terhadap peningkatan ekonomi pada BAZNAS Provinsi
Kalimantan Barat
Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, dengan cara mendeskripsikan,
mencatat, menganalisis dan menginterprestasikan fakta-fakta yang ada di
lapangan. Sumber penelitian ini terdiri dari sumber primer yaitu para pengurus
BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat dan data mustahik dan litelatur. Teknik yang
digunakan untuk mengumpulkan data adalah teknik komunikasi langsung dengan
alat pedoman wawancra langsung dan dokumentasi. Sedangkan untuk
menganalisis datanya peneliti menggunakan analisis model interaktif.
Berdasarkan analisis penelitian yang dilakukan, maka peneliti
menyimpulkan bahwa: (1) Rencana penyaluran program Zakat Community
Development (ZCD) pengurus merencanakan apa yang akan di lakukan untuk
penyaluran program ZCD. Dalam pelaksanaanya pengurus BAZNAS
melaksanakan apa yang sudah direncanakan sebelumnya. (2) Kendala dalam
penyaluran program Zakat Community Development (ZCD) adalah perbedaan
kultur dan watak masyarakat, pendataan mustahiq yang tidak valid dan
pendamping program ZCD yang tidak sesuai prosedur. (3) Langkah yang
dilakukan dalam menghadapi kendala adalah pendekatan secara emosional
terhadap masyarakat, pendataan ulang calon mustahiqdan pemilihan ulang
pendamping program dengan lebih selektif.