Abstract:
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manajemen
zakat pada BAZNAS Kota Pontianak. Sedangkan secara khusus bertujuan
untuk: 1) Mengetahui proses perencanaan pada BAZNAS, Kota Pontianak.
2) Mengetahui proses pengorganisasian pada BAZNAS Kota Pontianak. 3)
Mengetahui proses Pendistribusian pada BAZNAS Kota Pontianak 4)
Mengetahui proses pengawasan pada BAZNAS Kota Pontianak.
Metode penelitian, dalam penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif jenis deskriptif. Adapun sumber data utama adalah wawancara
pengurus BAZNAS Kota Pontianak, dan data pendukung yang diperoleh
peneliti dengan mempelajari catatan-catatan atau dokumen-dokumen
BAZNAS dan literatur yang berhubungan dengan fokus penelitian. Setting
penelitian dilaksanakan di BAZNAS Kota Pontianak (jl. Nirbaya, Kota
Baru, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak Kalimantan Barat). Teknik
pengumpulan data menggunakan teknik observasi non partisipan,
wawancara struktur dan dokumentasi. Teknik analisis data mengguakan
model analisis data interaktif melalui tahapan : pengumpulan data, reduksi
data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi data. Sedangkan
teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan triangulansi dan member
chek.
Berdasarkan paparan data dan pembahasan penelitian, ini
menghasilkan kesimpulan secara umum, bahwa manajemen zakat pada
BAZNAS Kota Pontianak telah dilaksanakan pengurus zakat. Sedangkan
secara khusus, bahwa Pertama, Proses perencanaan pada BAZNAS Kota
Pontianak meliputi tiga langkah yaitu persiapan, pelaksanaan, dan progam-
progam perencanaan yang masing-masing dari langkah tersebut mempunyai
tugas dan fungsinya. Kedua, Proses pengorganisasian pada BAZNAS Kota
Pontianak, merupakan suatu mekanisme atau suatu struktur, yang dengan
struktur itu semua subjek, perangkat lunak dan perangkat keras yang
semuanya dapat bekerja secara efektif, dan dapat dimanfaatkan menurut
fungsi dan proposinya masing-masing. Ketika, Proses Pendistribusian Zakat
pada BAZNAS Kota Pontianak, bahwa proses Distribusian terlihat jelas dari
proses bantuan dana kepada masyarakat yang di Kota Pontianak tidak
berlaku sistem otoriter. Keempat, Proses pengawasan pada BAZNAS Kota
ialah pengawasan langsung, setiap bidang juga diawasi dari setiap laporan
yang dibuat Baznas untuk dilaporkan kepemerintah