Abstract:
Penelitian ini merupakan salah satu upaya peneliti untuk mengetahui
Bagaimana Manajemen Pembinaan Rohani pada Perguruan Tarekat Haq
Naqsyabandi, berdasarkan fungsi-fungsi manajemen maka dari itu peneliti
ingin mengetahui: (1)bagaimana planning Perguruan tarekat haq
naqsyabandi dalam melakukan pembinaan pada jamaah; (2) bagaimana
actuating Perguruan tarekat haq naqsyabandi dalam melakukan pembinaan
pada jamaah; (3) bagaimana organizing Perguruan tarekat haq naqsyabandi
dalam melakukan pembinaan pada jamaah; (4) bagaimana controlling
Perguruan tarekat haq naqsyabandi dalam melakukan pembinaan pada
jamaah.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan
pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang peneliti gunakan
adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan yang menjadi
sumber data dalam penelitian ini ialah pengurus Perguruan tarekat haq
naqsyabandi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan dengan menggunakan dua teknik keabsahan data yaitu
trianggulasi dan member check.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh peneliti, dapat
disimpulkan bahwa: (1) perencanaan pembinaan jamaah tarekat haq
naqsyabandi yang dilakukan oleh pengurus mencakup tujuan jangka
pendek, jangka menengah, dan jangka panjang (2) pengorganisasiannya
terdiri dari ketua umum, pelindung/penanggung jawab yang mana
didalamnya ada guru mursyid juga badal mursyidnya, dewan penasehat,
ketua I (intern), ketua II (ekstern), sekretaris, bendahara, bidang dakwah
organisasi dan pendidikan, bidang pustaka informasi dan dokumentasi,
bidang perlengkapan rumah tangga dan konsumsi, bidang keamanan dan
ketertiban, bidang hubungan antar lembaga, bidang usaha dana dan
pembangunan; (3) adapun program yang telah terealisasi yaitu kunjungan ke
setiap ranting-ranting yang ada di Kalimantan Barat, kegiatan sosial seperti
donor darah, sunatan masal, membagikan sembako pada masyarakt yang
terkena musibah, memperingati hari-hari besar islam, dan pengajian/
halaqah zikir yang diadakan setiap malam rabu dan malam minggu terbuka
untuk umum sedangkan malam jumat untuk jamaah yang memiliki tingkat
keilmuan yang lebih tinggi; (4) sedangkan pengawasan yang dilakukan oleh
pengurus tarekat haq naqsyabandi dilakukan dengan mengamati jamaahnya.
Hal tersebut dilakukan agar kegiatan pembinaan jamaah pada Perguruan
tarekat haq naqsyabandi dapat berjalan dengan baik.