Abstract:
Pendayagunaan zakat merupakan bentuk pemanfaatan sumber daya
(dana zakat) secara maksimal sehingga dapat berdayaguna untuk mencapai
kemashlahatan umat. Kegiatan yang dapat dikembangkan oleh Badan Amil
Zakat Nasional (Baznas) diantaranya yaitu pengembangan ekonomi, pembinaan
sumber daya manusia (SDM) dan bantuan yang sifatnya sosial semata. Berlatar
belakang hal tersebut, maka fokus penelitian adalah Pendayagunaan Zakat
dalam Pemberdayaan Mustahiq Melalui Program Tenun Ikat Songket di Baznas
Kabupaten Sambas. Tujuan penelitian yaitu : (1) Mendeskripsikan pelaksanaan
tahapan pemberdayaan mustahiq yang dilakukan Baznas Kabupaten Sambas.
(2) Mendeskripsikan faktor pendukung dan penghambat program tenun ikat
songket di Baznas Kabupaten Sambas.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif
dengan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini yaitu pengurus
dan staf Baznas Kabupaten Sambas dan mustahiq penerima bantuan program.
Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara
terstruktur, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu reduksi data,
penyajian/display data, dan penarikan kesimpulan.Teknik keabsahan data yang
digunakan yaitu triangulasi, membercheck, dan perpanjangan waktu penelitian.
Secara umum hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan
pemberdayaan mustahiq di Baznas Kabupaten Sambas telah berjalan dengan
baik sesuai dengan teori pemberdayaan, meskipun terdapat sedikit kekurangan.
Secara spesifik dapat dijelaskan : Pertama, pelaksanaan pemberdayaan
mustahiq melalui enam tahapan yaitu menemukan masalah awal ; melakukan
analisis masalah ; menentukan skala prioritas ; mencari penyelesaian masalah ;
pelaksanaan ; dan evaluasi. Kedua, faktor pendukung pelaksanaan
pemberdayaan mustahiq di Baznas Kabupaten Sambas yaitu sumber daya
manusia yang memadai dan adanya mitra kerja. Sedangkan faktor
penghambatnya yaitu harga jual yang masih rendah, hal ini diakibatkan karena
mustahiq takut untuk mengambil resiko menjual barangnya secara mandiri.