MANAJEMEN PROGRAM KERJA KANTOR URUSAN AGAMA PONTIANAK TIMUR 2019

Show simple item record

dc.contributor.advisor Zulkifli
dc.contributor.advisor Waldan, Raziki
dc.contributor.author JUBAIDAH, SITI
dc.date.accessioned 2022-09-09T14:46:13Z
dc.date.available 2022-09-09T14:46:13Z
dc.date.issued 2021-02-17
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/962
dc.description.abstract Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) untuk mengetahui perencanaan program kerja KUA Pontianak Timur;2) untuk mengetahui pengorganisasian program kerja KUA Pontinak Timur; 3) unuk mengetahuai pelaksanaan penggerakan program kerja KUA Pontianak Timur; 4) untuk mengertahui pengawasan program kerja KUA Pontianak Timur. Penelitian ini merupakan penelitaian kualitatif. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriftif, sumber data penelitaian ini terdiri dari sumber primer yaitu: sumber primer terdiridari 3 staf lembaga KUA.Tehnik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi dengan alat untuk mengumpulkan data berupa peneliti sendiri, pedoman wawancara dan pedoman observasi. Untuk analisis data peneliti menggunakan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Uji keabsahan data peneliti menggunakan triangulasi. Berdasarkan pada analisis yang dilakukan, maka peneliti dapat menyimpulkan bahwa: 1) Perencanaan pada Kantor Urusan Agama telah disusun setahun sebelum berjalannya kegiatan dan melibatkan semua lembaga dari dalam maupun dari luar Kantor Urusan Agama, seperti Kementerian Agama Kota Pontianak kepala KUA, penghulu, dan staf-staf KUA, hasil dari perencanaaan setiap program kerja itu adalah menentukan staf-staf yang bertugas pada setiap bidang program kerja, menentukan target pertahun, menggunakan perencanaan jangka pendek; 2) Perubahan struktur Kantor Urusan Agama atau pembentukkan struktur baru selalu terjadi 4 tahun sekali atau 1 periode kepengurusan; 3) Kegiatan atau program yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama Pontianak Timur seperti kegiatan harian, bulanan dan tahunan berjalan dengan lancar, ini dikarenakan berbagai kegiatan itu tidak dikerjakan sendiri oleh KUA, akan tetapi dijalankan oleh tiap-tiap bidang yang telah ditunjuk untuk menjalankan kegiatan-kegiatan tersebut. Tugas KUA sendiri adalah memastikan dan mengawasi bahwa kegiatan yang dikerjakan oleh setiap bidang-bidang berjalan dengan baik dan lancar. Pada pelaksanaan kegiatan yang terlibat langsung adalah kepala KUA, penghulu, dan staf-staf KUA yang bertugas sesuai dengan bidang-bidangnya; 4) evalusi Kantor Urusan Agama dilakukan 3 bulan sekali, hasil dari evalusi ini adalah berupa laporan bulanan KUA kepada Kementrian Agama Kota Pontianak hal ini dilakukan untuk melihat hasil kerja yang sudah dilakukan. Sementara itu evaluasi dilakukan juga diakhir tahun, hasilnya berupa penyusunan tugas-tugas dari perencanaan program kerja yang sudah dibentuk, serta evalusi kegiatan apa yang sudah dilakukan selama 1 tahun berjalan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Manajemen en_US
dc.subject Program Kerja en_US
dc.subject KUA en_US
dc.title MANAJEMEN PROGRAM KERJA KANTOR URUSAN AGAMA PONTIANAK TIMUR 2019 en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account