Abstract:
IMAM Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali (wafat: Iran, 1111 M)
menulis kitab Ihya Ulumuddin dalam bab Ash-Shalah. Beliau menerangkan salat selain harus
terpenuhi syarat rukun secara syariat (lahiriah), juga memenuhi persyaratan hakikat (batiniah)
salat. Mengingat salat adalah ibadah sangat penting dibanding ibadah yang lain. Sebagaimana
firman Tuhan: "Bacalah apa-apa yang diwahyukan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran), dan
dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah perbuatan keji dan mungkar. Dan salat lebih
utama daripada ibadah yang lain. Dan Allah maha mengetahui apa-apa yang kamu usahakan.
(Al-Ankabut:45)." Selain itu, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salat itu
tiang agama. Siapa yang mendirikan salat, maka sungguh dia telah mendirikan agamanya. Dan
siapa yang meninggalkan salat, maka sungguh dia telah meruntuhkan agamanya. (Hadis riwayat
Muslim)." Sedangkan di akhirat kelak, salat adalah amal yang pertama kali dihitung di hadirat
pengadilan Allah yang maha mulia. Bahkan menjadi indikator diterima atau ditolak seluruh amal
kebaikan. "Amal yang pertama kali dihitung pada hari kiamat adalah salat. Apabila salatnya
baik, maka seluruh amalnya menjadi baik. Apabila salatnya buruk, maka seluruh amalnya
menjadi buruk. (Hadis riwayat Bukhari dan Muslim)."