Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: Bagaimana fungsi
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan yang
diterapkan oleh Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqoh Muhammdiyah
(LAZISMU) Kalimantan Barat penelitian ini merupakan penelitian kualitatif.
Untuk sumber data yang digunakan pada penelitian ini ialah sumber primer
dan sekunder. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Pengurus
LAZISMU , Muzzaki dan Mustahik. Sementara itu sumber data sekunder
yang didapatkan dalam penelitian ini adalah dokumen-dokumen LAZISMU
Kalimantan Barat yang terkait dengan Variabel penelitian seperti daftar
muzzaki, daftar mustahik, laporan kegiatan, laporan keuangan, foto foto
kegiatan dan lainya. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini untuk
pengumpulan datanya yaitu teknik observasi, wawancara dan dokumentasi.
Sedangkan untuk menganalisis data peneliti menggunakan reduksi
data,penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, maka peneliti menyimpulkan
bahwa: 1) Terdapat 5 perencanaan yang dilakukan Lembaga Zakat Infaq dan
Shadaqoh Muhammdiyah (LAZISMU) Kalimantan Barat yaitu perencanaan
tahun-an, perencanaan fundrising, perencanaan keuangan, perencanaan
terukur, perencanaan manajemen zakat 2) Pengorganisasian dengan waktu
yang tidak terbatas, menyesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan. 3)
Pelaksanaan program dilakukan oleh LAZISMU Kalimantan Barat yaitu,
Pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial kemanusian dan dakwah. 4)
Pengawasan yang dilakukan oleh seluruh pihak pengurus LAZISMU
Kalimantan Barat maupun seluruh pihak pengurus LAZISMU se-Indonesia.