Abstract:
Langkah pertama ini, ta'arruf (saling mengenal). Masyarakat harus saling mengenal,
terutama di lingkungan dimana mereka berada. Makna ta'arruf yang diperluas ialah perkenalan
warga se-desa hingga se-kota. Muhammad bin Abdullah mengidenfikasi mereka dengan sebutan
ahlul-madinah (penduduk kota). Mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama. Hak untuk
berdagang, berusaha, bertani. Intinya hak untuk hidup sejahtera dan bahagia. Disamping akses
yang sama terhadap peluang pendidikan, kesehatan, politik dan kesejahteraan. Selain itu,
memiliki kewajiban yang setara dalam merawat keutuhan negara Madinah, menjaganya dari
serangan musuh, memelihara kepastian hukum dan merasa senasib-sepenanggungan sebagai
umat (warga kota).