Abstract:
Farnasha Fakhriyah Zalfa Putri (11906013) Implementasi Nilai-Nilai Bimbingan
Pra-Nikah Pada Calon Pengantin Dalam Tradisi Pernikahan Adat Melayu Sambas.
Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi
Islam, Institut Agama Islam Negeri Pontianak. Latar belakang penelitian ini,
dimaksudkan untuk mengeksplorasi penerapan dan pelaksanaan nilai-nilai
bimbingan pada tradisi pernikahan adat Melayu Sambas. Penelitian menggunakan
jenis penelitian kualitatif
Dalam melakukan penelitian, sumber data primer digali dengan 2 tahapan
secara langsung. Pertama masyarakat Sambas, peneliti memilih 3 orang sebagai
narasumber penelitian ini. Tiga orang tersebut adalah pasangan pernikahan yang
asli dari desa Sambas Dalam Kaum Kabupaten Sambas Dusun Sukamantri RT 09
RW 03, yang paham mengenai nilai-nilai implementasi tradisi pernikahan adat
Melayu Sambas. Kedua, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di komunitas
Melayu Sambas. Alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini
berupa panduan observasi, panduan wawancara, dokumentasi yang terkait yang
dapat memperkuat informasi penelitian ini. Teknik analisis data dalam penelitian
ini dilakukan dengan reduksi data, display data, dan pengambilan kesimpulan.
Hasil penelitian (1) Secara umum Rangkaian yang ada pada Tradisi
Pernikahan Melayu Sambas. Antara lain 1) Melamar atau Meminang, 2).Pengantar
Pinang 3)Persiapan Menuju Hari Perkawinan 4). Gotong Royong, 5) Gotong
Royong, 6).Upacara Menggantung-Gantung, 7). Upacara Berinai, 7).Upacara
Berandam 8).Upacara Khatam Qur‘an). Upacara Perkawinan, 10 )Upacara Akad
Nikah 11). Upacara Menyembah, 12).Upacara Jamuan Santap Bersama, 13).
Upacara Langsung, 14) Upacara Bersanding. (2) Sedangkan Nilai-Nilai Bimbingan
Pada Tradisi antara lain Penghargaan dan permohonan izin, Nilai melamar, atau
antar cikram, Nilai ketertarikan dan kecantikan tercermin dari kegiatan “bepallam”,
“bekasai”, “betangas” dan “beinai”, Nilai kerjasama dan gotong royong, Nilai do’a
restu dalam kegiatan “nurunkan penganten”, “serah terimak”, “arak-arakan” dan
“serah terimak”, Nilai kesepakatan dan perjanjian tercemin dalam kegiatan “akad nikah