Abstract:
Lutfi Fahrazi, Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Antara Reksa
dana Syariah Dan Konvensional (Yang Terdaftar Di OJK Periode Tahun 2022
2023) : Program Studi Perbankan Syariah (PBS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan
kuantitatif. Pendekatan analisis kuantitatif digunakan untuk menyajikan data
dalam bentuk tabel dan menganalisis variabel yang diamati. Pendekatan ini
bertujuan untuk menggambarkan, menjelaskan, dan menguji hubungan antara
variabel-variabel dengan menggunakan analisis statistik. Tujuan dari penelitian
kuantitatif adalah untuk menyediakan pemahaman yang lebih jelas tentang
fenomena penelitian melalui pengumpulan data yang dapat diukur secara
kuantitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada 2022 maupun 2023, baik reksa
dana konvensional maupun syariah sama-sama mencatatkan Return dan rasio
kinerja yang bernilai negatif. Nilai Sharpe, Treynor, dan Jensen pada kedua jenis
reksa dana mengindikasikan bahwa kinerja tidak mampu memberikan kompensasi
yang memadai terhadap risiko yang ditanggung investor, bahkan cenderung
mengalami penurunan pada tahun 2023. Secara keseluruhan, kinerja reksa dana
konvensional dan syariah selama periode penelitian dapat dikategorikan belum
optimal. Temuan ini dapat menjadi pertimbangan bagi investor dalam menilai
risiko dan memilih instrumen investasi yang sesuai dengan tujuan serta profil
risiko masing-masing.