Abstract:
YUNI TRI WULANDARI (12107100), Analisis Manajemen Risiko Pada
Pembiayaan Gadai Emas (Studi Kasus Bank Kalbar Syariah Cabang Ketapang,
Program Studi Perbankan Syariah (PBS), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI),
Institut Agama Islam Negeri Pontianak Tahun 2026.
Perkembangan keuangan syariah di Indonesia mendorong meningkatnya
penggunaan produk pembiayaan berbasis prinsip syariah, salah satunya pembiayaan
gadai emas (rahn). Produk ini menjadi solusi pembiayaan jangka pendek yang cepat
dan sesuai dengan ketentuan syariah, namun tetap memiliki berbagai potensi risiko
yang perlu dikelola dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
penerapan manajemen risiko pada pembiayaan gadai emas syariah di Bank Kalbar
Syariah Cabang Ketapang.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif.
Data diperoleh melalui wawancara dan studi dokumentasi, dengan narasumber utama
Analis Pembiayaan Gadai Emas Bank Kalbar Syariah Cabang Ketapang. Analisis
dilakukan untuk mengkaji tahapan manajemen risiko yang meliputi identifikasi risiko,
penilaian atau pengukuran risiko, serta pengendalian risiko.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan gadai emas syariah di Bank
Kalbar Syariah Cabang Ketapang telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip syariah
menggunakan akad rahn, dengan penerapan biaya ujrah sebagai biaya pemeliharaan
dan penyimpanan emas. Risiko utama yang dihadapi meliputi risiko kredit, risiko
pasar akibat fluktuasi harga emas, dan risiko operasional yang berkaitan dengan sistem
dan sumber daya manusia. Manajemen risiko telah diterapkan secara sistematis
melalui verifikasi identitas nasabah, penaksiran emas berdasarkan kadar dan berat,
penetapan batas pembiayaan, penerapan SOP, monitoring jatuh tempo, serta
pelelangan agunan secara transparan dan sesuai prinsip syariah apabila terjadi
wanprestasi.
Dengan demikian, penerapan manajemen risiko pembiayaan gadai emas
syariah di Bank Kalbar Syariah Cabang Ketapang dinilai telah berjalan dengan baik
dalam meminimalkan risiko dan menjaga keberlanjutan pembiayaan.