Konstruksi Akad Bai' Al-Taqsith Dalam Pembelian Bahan Pertanian D Desa Rasau Jaya Satu

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sulaiman, Rusdi
dc.contributor.advisor Widiati, Ari
dc.contributor.advisor Suhardiman, Suhardiman
dc.contributor.advisor Rahman, Abdul
dc.contributor.author Firnanda, Melisa
dc.date.accessioned 2026-02-04T06:21:33Z
dc.date.available 2026-02-04T06:21:33Z
dc.date.issued 2026-01-26
dc.identifier.citation APA (American Psychological Association) en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8389
dc.description.abstract MELISA FIRNANDA (NIM. 12104019). “Konstruksi Akad Bai’ al-taqsith Dalam Pembelian Bahan Pertanian Di Desa Rasau Jaya Satu”. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, tahun 2026. Tujuan Penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui perjanjian pembelian bahan pertanian di Desa Rasau Jaya Satu, 2) mengetahui konstruksi akad bai’ al- taqsith terhadap praktik pembelian bahan pertanian di Desa Rasau Jaya Satu. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif-kualitatif. Penelitian ini menggunakan sumber data primer berupa wawancara mendalam. Sumber data sekunder berupa dokumen penjualan yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, dan studi dokumen. Teknik keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dsan triangulasi Teknik. Teknik analisis data terdiri dari pengumpulan data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa:1) Perjanjian pembelian bahan pertanian secara kredit di Desa Rasau Jaya Satu dilaksanakan secara lisan dan berlandaskan kepercayaan antara penjual dan pembeli, tanpa perjanjian tertulis. Dalam praktiknya, terdapat perbedaan penerapan denda keterlambatan di antara penjual, di mana salah satu penjual menetapkan denda sebesar 2% dari sisa kewajiban pembayaran, sedangkan penjual lainnya menerapkan denda tetap sebesar Rp10.000. 2) Praktik pembelian bahan pertanian secara kredit tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan akad bai’ al-taqsith, karena adanya penerapan denda keterlambatan pembayaran cicilan akibat penambahan pembayaran atas dasar penundaan waktu pelunasan, sehingga menjadikan praktik tersebut tidak memenuhi ketentuan akad bai’ al-taqsith. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Konstruksi en_US
dc.subject Bai' Al-Taqsith en_US
dc.subject Bahan Pertanian en_US
dc.title Konstruksi Akad Bai' Al-Taqsith Dalam Pembelian Bahan Pertanian D Desa Rasau Jaya Satu en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account