PENETAPAN TARIF SEWA SEPEDA LISTRIK DI WATERFRONT PONTIANAK BERDASARKAN KETENTUAN IJARAH DALAM KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH

Show simple item record

dc.contributor.advisor Syahbudi, Syahbudi
dc.contributor.advisor Suryani, Tina Zulfa
dc.contributor.advisor Sulaiman, Rusdi
dc.contributor.advisor Wahyuni, Dwita
dc.contributor.author Putri, Dwi Cahya
dc.date.accessioned 2026-01-28T03:38:28Z
dc.date.available 2026-01-28T03:38:28Z
dc.date.issued 2026-01
dc.identifier.citation APA (American Psychological Association) en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8314
dc.description.abstract Dwi Cahya Putri (12004056). Penetapan Tarif Sewa Sepeda Listrik di Waterfront Pontianak Berdasarkan Ketentuan Ijarah dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2026. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui faktor apa saja yang harus dipertimbangkan dalam menetapan tarif sewa sepeda listrik di Waterfront Pontianak; 2) Untuk mengetahui tinjauan KHES terhadap perbedaan penetapan tarif sewa sepeda listrik di Waterfront Pontianak. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan penyedia jasa sewa sepeda listrik, dan penyewa sepeda listrik di Waterfront Pontianak. Sedangkan data sekunder berupa beberapa referensi hukum, seperti Al-Qur’an, Hadis, KHES, jurnal serta skripsi yang relevan dengan topik penelitian. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data, peneliti melakukan reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Kemudian data tersebut diperiksa keabsahannya dengan melakukan triagulasi sumber, dan triagulasi waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan tarif sewa sepeda listrik di Waterfront Pontianak belum memenuhi prinsip keadilan dan transparasi dalam syariah. Tarif yang berubah-ubah tanpa dasar regulasi menimbulkan ketidakpastian dan tidak dapat dikategorikan sebagai harga yang wajar. Kondisi ini berpotensi merugikan salah satu pihak karena perubahan tarif tidak disertai dengan kesepakatan yang jelas, sehingga menimbulkan ketidakadilan dalam akad ijarah. Dalam perspektif KHES, penetapan tarif seharusnya dilakukan secara transparan, adil, dan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Dengan demikian, diperlukan evaluasi dan pengawasan terhadap praktik penetapan tarif sewa sepeda listrik agar berjalan selaras dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah en_US
dc.subject Tarif en_US
dc.subject Sewa-menyewa en_US
dc.title PENETAPAN TARIF SEWA SEPEDA LISTRIK DI WATERFRONT PONTIANAK BERDASARKAN KETENTUAN IJARAH DALAM KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account