Abstract:
Aisah (12209004) Penafsiran Al-Qur’an dalam Akun Instagram @Quranreview (Studi Atas Metode dan Corak Penafsiran Al-Qur’an pada Ayat-Ayat Tentang Tanggung Jawab dalam Rumah Tangga), Fakultas Ushuluddin dan Adab, Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT), Institut Agama Islam Negeri Pontianak, 2026.
Tujuan penelitian ini yang pertama untuk mendeskripsikan penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an tentang tanggung jawab dalam rumah tangga pada akun Instagram @quranreview. Kedua, menganalisis metode dan corak penafsiran Al-Qur’an yang digunakan akun Instagram @quranreview dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an tentang tanggung jawab dalam rumah tangga.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research). Sumber primer penelitian ini adalah konten unggahan akun Instagram @quranreview yang berkaitan dengan tema tanggung jawab dalam rumah tangga. Sedangkan sumber sekunder diperoleh dari literatur tafsir klasik, kontemporer, buku, web, dan artikel ilmiah yang berkaitan dengan pembahasan penelitian. Adapun teknik pengumpulan data penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi dan observasi non partisipatif, sedangkan analisis data dilakukan dengan analisis konten.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penafsiran tiga postingan akun Instagram @quranreview menegaskan bahwa pernikahan di dalam Al-Qur’an dipahami bukan sekedar hubungan emosional, melainkan ikatan tanggung jawab moral dan spiritual. Suami diposisikan sebagai penanggung jawab yang menjaga, melindungi, dan menyelesaikan konflik rumah tangga, sementara istri sebagai penjaga kehormatan suami dan relasi pernikahan. Akad nikah dimaknai sebagai perjanjian yang kuat di hadapan Allah, sehingga pernikahan menuntut kesadaran tanggung jawab dan pengendalian ego dari kedua belah pihak. Adapun metode penafsiran yang digunakan @quranreview di dalam menafsirkan ayat tersebut tertuju kepada metode tafsir ijmali, maudhu’i, dan tahlili, sementara corak yang digunakannya tertuju kepada corak tafsir adabi ijtima’i, ar-ra’yi, dan fiqih. Maka demikian dapat disimpulkan bahwa penafsiran Al-Qur’an di media sosial memiliki karakter khas yang kontekstual, komunikatif, dan berorientasi pada problematika kehidupan masyarakat modern.