Konstruksi Sosial Praktik Jual Beli Kerang Tanpa Timbangan pada Masyarakat Pesisir (Studi Kasus di Desa Tempurukan Kabupaten Ketapang)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hakim, Muhammad Lutfi
dc.contributor.advisor Widiyawati, Ari
dc.contributor.advisor Fahmi, Moch. Riza
dc.contributor.advisor Hakimah, Nur
dc.contributor.author Yolanda, Vhadia
dc.date.accessioned 2026-01-26T00:54:17Z
dc.date.available 2026-01-26T00:54:17Z
dc.date.issued 2025-11-04
dc.identifier.citation APA (American Psychological Association) en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8276
dc.description.abstract Vhadia Yolanda 12104041, Konstruksi Praktik Jual Beli Kerang Tanpa Timbangan pada Masyarakat Pesisir (Studi Kasus di Desa Tempurukan, Kabupaten Ketapang), Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025. Tujuan penelitian dalam skripsi ini ada dua. Pertama, untuk mengetahui dan menjelaskan praktik jual beli kerang tanpa timbangan pada masyarakat muslim pesisir di Desa Tempurukan, Kabupaten Ketapang. Kedua, untuk mengidentifikasi faktor-faktor apa saja yang melatarbelakangi masyarakat muslim pesisir di Desa Tempurukan, mempraktikkan jual beli kerang tanpa timbangan. Ketiga, untuk menganalisis konstruksi penalaran hukum tokoh agama setempat terhadap praktik jual beli kerang tanpa timbangan yang dipraktikkan oleh masyarakat muslim pesisir di Desa Tempurukan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan sosio-legal yang menganalisis fenomena hukum dengan teori sosial. Studi lapangan dilakukan selama tujuh bulan, dari Desember 2024 sampai Agustus 2025 dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi partisipan, wawancara terstruktur dan dokumentasi. Informan kunci terdiri dari sembilan orang, meliputi tiga penjual kerang, tiga pembeli kerang, serta tiga tokoh agama setempat yang berperan penting dalam memberikan legitimasi sosial dan normatif. Keabsahan data dijamin dengan menggunakan triangulasi sumber dan metode. Semua data dianalisis secara kualitatif dengan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana dengan menggunakan teori konstruksi sosial yang dikembangkan oleh Peter L. Berger, dan Thomas Luckman. Hasil penelitian dalam skripsi ini ada tiga. Pertama, penelitian ini mengungkap bahwa praktik jual beli kerang tanpa timbangan yang terjadi pada masyarakat muslim pesisir di Desa Tempurukan, dilakukan dengan menggunakan cupak (alat ukur tradisional) yang telah diterima secara sosial. Transaksi jual beli ini berlangsung melalui tiga pola utama, yaitu pembeli datang langsung ke rumah penjual, pemesanan melalui media sosial seperti WhatsApp, dan transaksi spontan saat bertemu di jalan. Kedua, faktor-faktor yang melatarbelakangi praktik jual beli tanpa timbangan di Desa Tempurukan meliputi adat istiadat dan tradisi turun-temurun yang telah menjadi norma sosial, kepercayaan sosial yang kuat antar pelaku transaksi sehingga menciptakan rasa aman dan kejujuran, serta faktor praktis yang mempermudah dan mempercepat proses transaksi tanpa perlu menggunakan alat timbangan pada umumnya. Ketiga, konstruksi penalaran hukum tokoh agama setempat menunjukkan bahwa praktik jual beli kerang tanpa timbangan ini dianggap sah selama memenuhi prinsip saling rida, kepercayaan, dan kesepakatan bersama. Meskipun takaran menggunakan cupak tidak presisi secara teknis, praktik ini dilegitimasi secara sosial dan normatif dalam fikih yang menekankan keadilan, kejujuran, dan transparansi dalam transaksi. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject jual beli en_US
dc.subject Timbangan en_US
dc.subject Cupak en_US
dc.subject Kerang en_US
dc.subject Konstruksi sosial en_US
dc.title Konstruksi Sosial Praktik Jual Beli Kerang Tanpa Timbangan pada Masyarakat Pesisir (Studi Kasus di Desa Tempurukan Kabupaten Ketapang) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account