Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: 1) penerapan transparansi, 2) akuntabilitas, 3) responsivitas pengelola, 4) partisipasi petani, dan 5) fairness dalam tata kelola loading ramp. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta diuji keabsahannya menggunakan triangulasi sumber.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata kelola loading ramp belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Transparansi dan akuntabilitas masih rendah, sementara responsivitas dan partisipasi petani belum berjalan optimal. Meskipun demikian, beberapa aspek fairness telah diterapkan, terutama terkait sistem antrian. Secara keseluruhan, diperlukan peningkatan pada aspek transparansi, pencatatan, dan mekanisme komunikasi agar tata kelola loading ramp lebih adil dan berkelanjutan.