PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH DALAM PRODUK TEPAT PEMBIAYAAN SYARIAH KELOMPOK DI BANK BTPN SYARIAH SUNGAI RAYA

Show simple item record

dc.contributor.advisor Anggriana, Anggita
dc.contributor.advisor Saragih, Eka Junila
dc.contributor.advisor Fadhil, Moh
dc.contributor.advisor Syahbudi, Syahbudi
dc.contributor.author Mulyana, Muhammad Desta
dc.date.accessioned 2026-01-15T02:39:18Z
dc.date.available 2026-01-15T02:39:18Z
dc.date.issued 2025-12
dc.identifier.citation APA (American Psychological Association) en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8172
dc.description.abstract Muhammad Desta Mulyana (12104054). Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah dalam Produk Tepat Pembiayaan Syariah Kelompok di Bank BTPN Syariah Sungai Raya. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025. Penelitian ini berangkat dari pentingnya perlindungan hukum bagi nasabah perbankan syariah, khususnya dalam produk tepat pembiayaan syariah kelompok yang menggunakan akad murabahah melalui sistem Mobile Marketing Syariah (MMS). Produk ini ditujukan bagi perempuan prasejahtera produktif sebagai upaya pemberdayaan ekonomi berbasis prinsip keadilan dan syariah. Namun, karakteristik nasabah yang umumnya memiliki literasi keuangan rendah menimbulkan tantangan tersendiri dalam aspek perlindungan hukum, transparansi informasi, dan pemahaman akad. Kajian teori dalam penelitian ini didasarkan pada konsep perlindungan hukum menurut Satjipto Rahardjo dan prinsip keadilan dalam hukum Islam, yang berpijak pada Al-Qur’an, hadis, serta fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah. Selain itu, penelitian ini juga mengacu pada ketentuan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, serta Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) sebagai dasar normatif dalam menilai kesesuaian praktik di lapangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan petugas bank (community officer) dan nasabah, serta studi dokumentasi di Bank BTPN Syariah Sungai Raya. Analisis data dilakukan secara deskriptif analitis untuk menggambarkan bentuk, kendala, dan upaya perlindungan hukum terhadap nasabah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum yang diterapkan oleh Bank BTPN Syariah Sungai Raya meliputi penyediaan informasi yang transparan, pelatihan pra-akad bagi nasabah, pendampingan berkelanjutan oleh community officer, serta mekanisme penyelesaian sengketa secara musyawarah. Namun demikian, masih terdapat kendala seperti rendahnya literasi keuangan syariah, kurangnya pemahaman terhadap isi akad, dan keterbatasan sarana pengaduan nasabah. Secara umum, pelaksanaan perlindungan hukum di BTPN Syariah telah sejalan dengan prinsip KHES dan nilai keadilan syariah, meskipun memerlukan peningkatan edukasi dan penguatan regulasi pelaksanaannya. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Perlindungan Hukum en_US
dc.subject Nasabah en_US
dc.subject Murabahah en_US
dc.subject BTPN Syariah en_US
dc.subject Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah en_US
dc.title PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH DALAM PRODUK TEPAT PEMBIAYAAN SYARIAH KELOMPOK DI BANK BTPN SYARIAH SUNGAI RAYA en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account