ANALISIS YURIDIS SOSIOLOGIS DALAM TRADISI BEKASAI PADA MASYARAKAT MELAYU SAMBAS

Show simple item record

dc.contributor.advisor Marluwi, Marluwi
dc.contributor.advisor Suhardiman, Suhardiman
dc.contributor.advisor Hidayat, Samsul
dc.contributor.advisor Wahyuni, Dwita
dc.contributor.author Aryu, Kharan Rizvi
dc.date.accessioned 2025-10-14T06:32:58Z
dc.date.available 2025-10-14T06:32:58Z
dc.date.issued 2025-10-14
dc.identifier.citation APA (American Psychological Association) en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7811
dc.description.abstract Kharan Rizvi Aryu (12112012) “ Analisis Yuridis Sosiologis Dalam Tradisi Bekasai Pada Masyarakat Melayu Di Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas (Studi Terhadap Tradisi Pada Masyarakat Melayu Desa Kartiasa Dalam Acara Pernikahan)”. Fakultas Syariah Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak 2025. Penelitian ini menganalisis tradisi Bekasai pada Masyarakat Melayu di Kecamatan Sambas, khususnya di Desa Kartiasa, dalam konteks acara pernikahan. Tujuan utama studi ini adalah untuk mengkaji implementasi tradisi bekasai serta menelaah tinjauan yuridis sosiologisnya di kalangan masyarakat Melayu Kecamatan Sambas. Pendekatan penelitian ini bersifat yuridis sosiologis suatu yang menggambarkan tentang tradisi dan dihubungkan dengan keadaan masyarakat lengkap dengan struktur, lapisan serta berbagai gejala sosial lainnya yang saling berkaitan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi bekasai adalah praktik lulur menggunakan rempah-rempah yang diaplikasikan pada calon pengantin beberapa hari sebelum akad nikah, umumnya di pagi atau sore hari, untuk memastikan tubuh bersih, wangi, dan harum. Prosesi ini melibatkan bahan-bahan alami seperti daun serai, daun nilam, beras, dan pulut, serta diawali dengan pembacaan doa-doa seperti Al-Fatihah, doa selamat, dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Dari perspektif hukum adat, bekasai merupakan salah satu kearifan lokal yang diakui secara de facto dan konstitusional. Sementara itu, dalam tinjauan hukum Islam, pelaksanaan tradisi ini tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan syariat, karena didasari oleh doa dan penggunaan bahan yang tidak membahayakan. Secara sosiologis, kepatuhan masyarakat terhadap tradisi ini didorong oleh manfaat yang dirasakan, seperti kesegaran dan keharuman tubuh, serta adanya sanksi sosial berupa pengucilan bagi yang tidak melaksanakannya. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Tradisi en_US
dc.subject Bekasai en_US
dc.subject Masyarakat en_US
dc.subject Melayu en_US
dc.subject Hukum Islam en_US
dc.subject Analisis en_US
dc.subject Yuridis Sosiologis en_US
dc.subject Pernikahan en_US
dc.title ANALISIS YURIDIS SOSIOLOGIS DALAM TRADISI BEKASAI PADA MASYARAKAT MELAYU SAMBAS en_US
dc.title.alternative Studi Terhadap Tradisi Pada Masyarakat Melayu Desa Kartiasa Dalam Acara Pernikahan
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account