Abstract:
Jodi wiranto (11912082). Hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua Di Kalangan Masyarakat Desa Teluk Batang Selatan, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara Dalam Kompilasi Hukum Islam, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025.
Perceraian merupakan peristiwa hukum yang membawa konsekuensi besar terhadap anak yang dilahirkan dari perkawinan. Dalam Kompilasi Hukum Islam menjadi salah satu sumber hukum yang mengatur ketentuan hak anak pasca perceraian. Penelitian ini bertujuan sebagai berikut: 1). Untuk mengetahui penetapan hak anak pasca perceraian orang tua di kalangan orang tua dalam Kompilasi Hukum Islam. 2). Untuk menegatahui dasar penetapan hak anak pasca perceraian di kalangan masyarakat Desa Teluk Batang Selatan Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara dalam Kompilasi Hukum Islam. 3). Untuk mengetahui perspektif Kompilasi Hukum Islam tentang hak anak pasca perceraian orang tua di kalangan masyarakat Desa Teluk Batang Selatan Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara..
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian normatif empiris dengan menelaah ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam yang mengatur tentang hak asuh anak (hadhanah), nafkah dan pendidikan anak pasca perceraian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1). Pemenuhan hak anak pasca perceraian merupakan tanggung jawab bersama (orang tua), namun realitanya yang terjadi di kalangan masyarakat Desa Teluk Batang Selatan orang tuanya yang bercerai anak tidak mendapatkan haknya dengan baik dan salah dalam menetapkan haknya tentang siapa yang pantas dari kedua orang tuanya untuk memenuhi hak anak tersebut. 2). Terkait dasar penetapan hak anak sudah dijelaskan didalam undang-undang Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam, Pasal 98 Kompilasi Hukum Isam Ayat 1,2, dan 3, Pasal 45 Kompilasi Hukum Islam Ayat 1 dan 2. 3). Dalam pemenuhan hak anak pasca perceraian, orang tua masih banyak menghadapi berbagai kendala dan kesalahan dalam pemenuhan hak terhadap anak-anaknya. Meskipun secara hukum anak berhak atas pengasuhan, pendidikan dan nafkah, kenyataannya banyak hak tersebut tidak terpenuhi secara optimal. Oleh sebab itu adanya Kompilasi Hukum Islam mampu memberikan pemahaman tentang pemenuhan hak anak pasca perceraian, dan memberikan upaya yang lebih baik.