Abstract:
Latar belakang penulisan skripsi ini adalah karena ingin mengidentifikasi
pola pikir Wahbah Az-zuhaili ketika menafsirkan ayat-ayat yang berkenaan
dengan Talak, yang mana diketahui bahwa beliau merupakan salah satu tokoh
pembaharu Islam salah satu ulama‟ kontemporer, sehingga produk tafsirnya lebih
bersifat aktual dan rasional.
Penelitian ini, menggunakan pendekatan kualitatif, yakni mengutamakan
pada kualitas data, bukan pada kuantitas data. Sedangkan metode yang digunakan
adalah library research (penelitian kepustakaan), yaitu suatu penelitian yang
objek penelitiannya adalah buku (literatur), baik sebagai sumber primer maupun
sekunder, yakni menggunakan buku Tafsir yang membahas tantang talak
Sedangkan metode maka pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode
tafsir Maudhu’i melalui pendekatan kualitatif dengan metode penelitian deskriptif.
Metode ini digunakan karena penelitian ini dimaksudkan untuk dapat
mengungkapkan keadaan penelitian sebagaimana adanya data yang dikumpulkan
pada saat penelitian dilakukan. Hasil penelitian menunjukan bahwa penetapan
talak terbagi dua yakni talak yang tidak memerlukan putusan pengadilan dan talak
yang memerlukan putusan pengadilan. Talak yang tidak memerlukan putusan
pengadilan adalah talak dengan lafal talak dan khuluk. Sedangkan talak yang
memerlukan putusan pengadilan adalah talak yang disebabkan istri menggugat ke
pengadilan dan talak ta’asuf. Adapun yang melatarbelakangi pemikiran Wahbah
Az-Zuḥaili adalah adanya akibat hukum dari talak dan kedudukan pengadilan
sebagai lembaga yang menangani perkara talak. Metode istinbath hukum yang
digunakan adalah berdasarkan Ayat al-Qur‟an dan Hadis sedangkan Relevansi
pemikiran Wahbah az-Zuḥaili dengan konteks talak di Indonesia dapat dilihat
pada prosedur talak ta’asuf dan keabsahan talak di luar persidangan dengan syarat
majelis telah menggali fakta-fakta hukum serta perundang-undangan yang dapat
dijadikan bukti kuat untuk bercerai.