Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi peran Badan Amil
Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat dalam
pemberdayaan masyarakat melalui distribusi zakat produktif. Zakat
produktif merupakan inovasi dalam penyaluran dana zakat yang tidak
hanya bersifat konsumtif, tetapi diarahkan untuk mendukung kegiatan
ekonomi mustahik agar mencapai kemandirian finansial. Penelitian
ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik
pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi
lapangan terhadap program-program BAZNAS. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa bentuk pemberdayaan yang dilakukan meliputi
bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, dan pendampingan
usaha. Faktor pendorong keberhasilan pemberdayaan antara lain
adalah ideologi keagamaan, ketersediaan sumber daya manusia
pendamping, serta kebutuhan zaman yang menuntut efisiensi dan
produktivitas. Dampak pemberdayaan melalui zakat produktif
terlihat dalam peningkatan kesadaran pelaku usaha untuk berzakat,
peningkatan jangkauan distribusi, dan peningkatan produktivitas
mustahik. Meski demikian, tantangan tetap ada seperti keterbatasan
kapasitas manajerial dan literasi keuangan di kalangan penerima
manfaat. Penelitian ini menyarankan pentingnya penguatan sistem
pelatihan, pengawasan berbasis teknologi, serta sinergi lintas lembaga
untuk meningkatkan efektivitas zakat produktif sebagai instrumen
pengentasan kemiskinan dan transformasi sosial.