PENERAPAN AKAD MUSAQAH TERHADAP BAGI HASIL KEBUN KARET DI DESA PASAK KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hasan, Muhammad
dc.contributor.advisor Zaman, Q.
dc.contributor.advisor Marluwi, Marluwi
dc.contributor.advisor Khairunnisa, Dina
dc.contributor.author Nofal, Nofal
dc.date.accessioned 2025-09-30T07:26:48Z
dc.date.available 2025-09-30T07:26:48Z
dc.date.issued 2025-09-29
dc.identifier.citation APA (American Psychological Association) en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7740
dc.description.abstract NOFAL (NIM. 12104057), "Penerapan Akad Musaqoh Dalam Praktek Bagi Hasil Kebun Karet Di Desa Pasak Kecamatan Sungai Ambawang” Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, tahun 2025. Praktik bagi hasil kebun karet di Desa Pasak selama ini dilakukan dengan menggunakan akad musaqah yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah dan nilai lokal masyarakat agraris. Sistem ini menjadi solusi ekonomi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan modal untuk membeli atau menyewa lahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui karakteristik dan kualifikasi pelaku akad musaqah dalam praktik bagi hasil kebun karet di Desa Pasak; 2) mengetahui isi akad musaqah dalam praktek bagi hasil kebun karet di desa Pasak Kecamatan Sungai Ambawang; 3) mengetahui sighat dalam praktek akad musaqah di desa Pasak Kecamatan Sungai Ambawang. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris atau field research dengan pendekatan normatif-empiris. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif untuk menggambarkan realitas lapangan secara utuh. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pemilik lahan dan penggarap, sementara data sekunder berasal dari literatur, dokumen, dan peraturan terkait akad musaqah. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi langsung, wawancara, dan dokumentasi. Alat pengumpulan data menggunakan pedoman observasi, pedoman wawancara, serta dokumen terkait. Keabsahan data diperoleh melalui triangulasi sumber, teknik, dan waktu. Analisis data dilakukan secara sistematis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Karakteristik pelaku akad musaqah didominasi oleh motivasi ekonomi dan sosial seperti keterbatasan modal, harapan akan keadilan, dan pemenuhan kebutuhan keluarga. Kompetensi teknis dan pengalaman menjadi lebih penting daripada latar belakang pendidikan formal, dengan kerja sama berlangsung selama tujuh hingga sepuluh tahun; 2) Isi akad musaqah mencakup pembagian tugas, proporsi pembagian hasil (60% penggarap dan 40% pemilik lahan), serta mekanisme pemasaran. Proses negosiasi partisipatif dan evaluasi berkala menjaga kesepakatan tetap relevan; 3) Sighat dilakukan secara sederhana melalui ikrar lisan, jabat tangan, dan pembacaan bismillah dengan kehadiran saksi. Meskipun tidak tertulis, sighat ini dianggap sah dan mengikat secara moral dan spiritual serta mencerminkan adaptasi syariah dengan norma lokal. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Akad en_US
dc.subject Musaqah en_US
dc.subject Bagi Hasil en_US
dc.subject Kebun Karet en_US
dc.subject Sighat en_US
dc.subject Prinsip en_US
dc.subject Syariah en_US
dc.title PENERAPAN AKAD MUSAQAH TERHADAP BAGI HASIL KEBUN KARET DI DESA PASAK KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account