ANALISIS KARAKTERISTIK MAALIYAH PADA ASET KRIPTO MEMECOIN PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

Show simple item record

dc.contributor.advisor Syahbudi, Syahbudi
dc.contributor.advisor Pulungan, Ishar
dc.contributor.advisor Atmaja, Dwi Surya
dc.contributor.advisor Anggriana, Anggita
dc.contributor.author NAZHARI, AL
dc.date.accessioned 2025-09-29T02:25:48Z
dc.date.available 2025-09-29T02:25:48Z
dc.date.issued 2025-09-28
dc.identifier.citation APA(American Psychological Association) en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7721
dc.description.abstract AL NAZHARI (12104022) Analisis Karakteristik Maaliyah Pada Aset Kripto Memecoin Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik maaliyah pada Aset Kripto Memecoin dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Memecoin, seperti Dogecoin dan Shiba Inu, merupakan jenis Aset Kripto yang diakui secara Hukum positif di Indonesia sebagai komoditas digital berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 dan saat ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Otoritas Jasa Keuangan (OJK)) sebagai aset keuangan digital . Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, dengan sumber utama berupa fatwa ulama dan regulasi pemerintah, serta sumber sekunder dari jurnal dan artikel ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Memecoin belum dapat dikategorikan sebagai mal (harta) secara syar’i karena tidak memiliki nilai guna riil, manfaat intrinsik, maupun underlying asset, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai sil’ah (komoditas) dalam Hukum Ekonomi Syariah. Namun, negara melalui regulasi Bappebti dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melegitimasi keberadaan Memecoin sebagai instrumen investasi legal yang diawasi secara ketat. Penelitian ini menyoroti adanya perbedaan sudut pandang antara otoritas keagamaan dan negara terkait status Hukum Memecoin, serta menekankan pentingnya peran negara dalam memberikan pengakuan terhadap aset digital sebagai bentuk adaptasi Hukum dalam era ekonomi digital . en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Ma’al en_US
dc.subject Aset en_US
dc.subject Kripto en_US
dc.subject Memecoin en_US
dc.subject Hukum Ekonomi Syariah en_US
dc.title ANALISIS KARAKTERISTIK MAALIYAH PADA ASET KRIPTO MEMECOIN PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account