Abstract:
Rizki Rifaldi (12112070). Aspek Hukum Islam pada Pelaksanaan Bridal
Shower di Kalangan Generasi Z Kota Pontianak, Fakultas Syariah Program Studi
Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) Institut Agama Islam Negeri
Pontianak, 2025.
Fenomena Bridal Shower sebagai perayaan pra-nikah semakin populer di
kalangan generasi Z Kota Pontianak. Tradisi yang awalnya berasal dari Barat ini
telah mengalami modifikasi dan mengadopsi unsur-unsur budaya lokal maupun
global. Namun, dalam pelaksanaannya, sering ditemukan elemen-elemen yang
bertentangan dengan nilai-nilai Islam, seperti penggunaan simbol-simbol seksual.
Hal ini memunculkan dilema bagi generasi Z Muslim, antara mengikuti tren
modern dan mematuhi syariat Islam. Dengan latar belakang tersebut, penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Bridal Shower dan menilai
kesesuaiannya dengan hukum Islam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif
dan yuridis-empiris. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara
mendalam dengan informan yang merupakan generasi Z Muslim di Kota Pontianak
yang terlibat dalam Bridal Shower, serta melalui studi dokumentasi. Data dianalisis
menggunakan model Miles & Huberman melalui tahap reduksi data, penyajian
data, verifikasi, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diperoleh melalui
teknik member check dengan melibatkan informan dalam validasi hasil.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Bridal Shower oleh
generasi Z di Kota Pontianak sering kali mencerminkan pengaruh budaya global
yang tidak sepenuhnya sesuai dengan syariat Islam. Sebagian besar generasi Z
memahami praktik ini sebagai bentuk perayaan yang menyenangkan, tanpa
mempertimbangkan aspek hukum Islam. Namun, terdapat kelompok yang mulai
kritis terhadap elemen-elemen yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Penelitian ini menegaskan pentingnya panduan berbasis hukum Islam yang dapat
memberikan pemahaman lebih baik kepada generasi Z Muslim dalam menyikapi
fenomena ini, sekaligus menghindari praktik yang berpotensi melanggar syariat.