Analisis Penerapan Manajemen Risiko Pada Pembiayaan Murabahah di PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk Cabang Pontianak

Show simple item record

dc.contributor.advisor Syahbudi, Syahbudi
dc.contributor.advisor Prihantono, Prihantono
dc.contributor.advisor Achmad, Firdaus
dc.contributor.advisor Ruslan, Ismail
dc.contributor.author Hanafi, M.
dc.date.accessioned 2025-09-16T03:05:09Z
dc.date.available 2025-09-16T03:05:09Z
dc.date.issued 2022-08-01
dc.identifier.citation APA (American Psychological Association) en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7689
dc.description.abstract M. Hanafi, dengan NIM 2174200031, 2022. Analisis Penerapan Manajemen Risiko pada Pembiayaan Murabahah di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Cabang Pontianak. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh data penurunan pembiayaan bermasalah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Cabang Pontianak yang sangat signifikan serta penelitian terdahulu yang fokus pada bagian tertentu dalam mengkaji penerapan manajemen risiko pada pembiayaan murabahah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep manajemen risiko dan penerapannya pada pembiayaan murabahahnya. Hasil penelitian ini mampu menemukan hal baru dalam penerapan manajemen risiko dengan menggunakan proses inovatif dan produktif yang muncul dari pemahaman penanganan dan penyelesaian pembiayaan bermasalah yaitu penjualan pembiayaan bermasalah kepada perusahaan pengelola aset (PPA). Jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analitik pendekatan kualitatif. Sumber data keterangan para informan dan dokumen dokumen. Adapun pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan analisis data yang digunakan bersifat kualitatif dengan melakukan langkah-langkah analisis data yakni: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Konsep manajemen risiko pada pembiayaannya lengkap dan memadai berupa panduan kebijakan manajemen risiko serta manual dan prosedur manajemen risiko pembiayaan yang sesuai dengan POJK No. 65/POJK.03/2016 dan SOP/alur proses pembiayaan sebagai pedoman pelaksanaan pembiayaan. 2). Penerapan manajemen risiko pada pembiayaan murabahah sudah efektif dengan berjalannya; Pertama, mitigasi risiko sejak awal pembiayaan sampai dengan lunas diantaranya; a) screening terhadap nasabah sasaran pembiayaan, b) pengumpulan dan verifikasi data pembiayaan, c) analisis pembiayaan, d) analisa pemeringkatan nasabah, scoring serta THP, e) pengikatan pembiayaan, f) dokumentasi serta g) pemantauan pembiayaan meskipun baru pengecekan rekening angsuran nasabah dan telepon belum ada kunjungan rutin ke nasabah. Kedua, penanganan dan penyelesaian pembiayaan bermasalah keseluruhannya telah optimal diantaranya; a) restrukturisasi meskipun masih bersifat tidak pemanen, b) penjualan jaminan secara sukarela atau lelang, c) penjualan pembiayaan bermasalah kepada perusahaan pengelola aset (PPA). en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Manajemen en_US
dc.subject Risiko en_US
dc.subject Pembiayaan en_US
dc.subject Murabahah en_US
dc.subject Bermasalah en_US
dc.title Analisis Penerapan Manajemen Risiko Pada Pembiayaan Murabahah di PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk Cabang Pontianak en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account