Abstract:
REZA PRATAMA. Upaya Pasangan Hidup Beda Negara Dalam
Membangun Keluarga Sakinah Di Kecamatan Pontianak Kota. Program Studi
Hukum Keluarga Islam (Akhwal Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Institut Agama
Islam Negeri Pontianak.
Fenomena perkawinan beda negara di Kecamatan Pontianak Kota merupakan
dinamika sosial yang semakin menonjol akibat mobilitas global dan intensitas
interaksi lintas budaya. Penelitian ini merumuskan tiga permasalahan utama, yakni:
kondisi pasangan beda negara, faktor-faktor yang mendasari terbentuknya
perkawinan lintas negara, serta upaya yang dilakukan dalam mewujudkan keluarga
sakinah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasangan beda negara menghadapi
tantangan dalam aspek budaya, bahasa, serta legalitas administrasi. Faktor
pembentuk perkawinan lintas negara meliputi interaksi sosial, kepentingan
ekonomi, pendidikan, dan perkembangan teknologi komunikasi. Sementara itu,
strategi pasangan dalam membangun keluarga sakinah diwujudkan melalui
penguatan komunikasi, internalisasi nilai toleransi, serta penghayatan ajaran
agama. Temuan ini diharapkan berkontribusi pada pengembangan kajian sosiologis
dan hukum keluarga Islam, sekaligus memberikan masukan bagi lembaga terkait
dalam mendampingi pasangan lintas negara.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan
data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik
pemeriksaan keabsahan data menggunakan trianggulasi sumber, teknik uraian rinci.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasangan hidup beda negara melakukan
beberapa upaya untuk membangun keluarga sakinah antara lain. Komunikasi yang
efektif, Pasangan suami-istri beda negara melakukan komunikasi yang efektif untuk
memecahkan masalah dan mempertahankan hubungan yang harmonis. Saling
percaya, pasangan suami-istri beda negara membangun kepercayaan dan kesetiaan
dengan memahami dan menghargai perbedaan masing-masing. Adaptasi budaya,
pasangan suami-istri beda negara melakukan adaptasi budaya untuk menyesuaikan
diri dengan perbedaan budaya dan nilai-nilai. Menyatukan dua insan dengan latar
belakang bahasa, ras, dan kewarganegaraan yang berbeda dapat menjadi tantangan
yang signifikan dalam pernikahan. Namun, dengan komunikasi yang efektif,
kesabaran, dan kesediaan untuk beradaptasi, pasangan suami istri dapat mengatasi
perbedaan-perbedaan tersebut. Struggle yang mereka hadapi sebagai sepasang
suami istri beda negara yaitu Perbedaan Bahasa, Perbedaan Budaya, Perbedaan
budaya dapat mempengaruhi cara pasangan suami istri berinteraksi dan
berkomunikasi, Perbedaan Kewarganegaraan.